Sukses

Orang Indonesia Diselimuti Generasi Nol Buku?

Meski tingkat tuna aksara berkurang tiap tahun, namun aktivitas membaca belum menjadi gaya hidup orang Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta Data Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyebutkan, hingga 2014 hanya tersisa 3,7% atau sekitar 5,3 juta orang yang masih menyandang tuna aksara. Meski angka tuna aksara makin berkurang dari tahun ke tahun, aktivitas membaca dinyatakan belum menjadi gaya hidup bagi kebanyakan orang Indonesia.

Atas dasar hal tersebut, bertepatan dengan puncak peringatan ke-50 Hari Aksara Indonesia (HAI), pemerintah mencanangkan Gerakan Indonesia Membaca. Menurut informasi yang diterima Liputan6.com, Senin (26/10/2015) Harris Iskandar, Perwakilan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan masih mengkhawatirkan tingkat keberaksaraan orang Indonesia. Dirinya juga mengutip perkataan sastrawan Taufik Ismail yang menyebut bahwa Indonesia masih diselimuti generasi nol buku, yaitu generasi yang tidak membaca satu pun dalam satu tahun, generasi yang rabun membaca, dan lumpuh menulis.

Haris juga mengutip pernyataan sastrawan Buya Hamka yang pernah mengatakan bahwa tiap insan perlu membaca buku, sebab pena seseorang tidak akan berisi kalau kurang membaca. “Pernyataan ini seperti sebuah lonceng yang berbunyi nyaring. Data Program Penilaian Pelajar internasional (PISA) tahun 2013 menunjukkan, kemampuan literasi siswa Indonesia jauh tertinggal. Tugas kita sekarang adalah bagaimana generasi nol buku ini harus kita ubah,” ujar Harris kemudian.

Lebih jauh Harris mengungkapkan, keberaksaraan bukan sekadar mengubah yang tidak bisa membaca menjadi bisa membaca, tetapi juga mendorong yang bisa membaca untuk terus membaca, mendorong agar menjadi generasi yang bisa menjelajahi dunia lewat aksara yang dibacanya.

“Secara konstitusional, pendidikan memang menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi secara moral, pendidikan merupakan tanggung jawab setiap orang yang terdidik,” ungkapnya.

Untuk menghapus generasi nol buku dan menjadikan membaca sebagai salah satu bagian dari gaya hidup orang Indonesia, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terus berikhtiar dengan berbagai cara, salah satunya adalah dengan mendorong percepatan program keberaksaraan di daerah-daerah yang memiliki tingkat tuna aksara tinggi. Selain itu, berdasarkan Peraturan Mendikbud No 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti, seluruh warga sekolah diwajibkan untuk meluangkan waktu 15 menit untuk membaca buku non-teks pelajaran sebelum kegiatan belajar mengajar dimulai.

“Tujuannya jelas, yakni menggiatkan budaya membaca dan menghapus generasi nol buku,” tegas Harris. (Ibo)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.