Sukses

Jokowi: Penghapusan Pilkada Langsung Potong Kedaulatan Rakyat

Jokowi tidak setuju dengan pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD pada RUU Pilkada yang saat ini tengah digodok DPR.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden terpilih Joko Widodo atau Jokowi tidak setuju dengan pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD. Dia menganggap bila wacana itu diloloskan dalam RUU Pilkada yang saat ini dibahas DPR, menjadi suatu kemunduran dalam sistem demokrasi di Indonesia.

"Ya mundur dong. Masak dari tangan rakyat kok kembali ke dewan‎?  Itu suatu yang mundur," ujar Jokowi di Balaikota DKI, Senin (8/9/2014).

Menurut Jokowi, yang semestinya direvisi adalah terkait hal-hal yang bersifat teknis dan perbaikan sistem dalam demokrasi yang telah diwujudkan sejak Era Reformasi. Hal itu diperlukan untuk meminimalkan bentuk kecurangan dalam setiap gelaran pilkada di tiap daerah.

"Seharusnya yang dikoreksi itu diperbaiki itu adalah pelaksanaan, sistemnya, teknisnya, bagaimana pelaksanaannya. Kalau urusan biaya ya..." ucapnya.

Ia pun menganggap, penghapusan pilkada langsung mencederai kedaulatan rakyat yang telah diraih sejak lebih dari 10 tahun. Namun, Jokowi mengaku dirinya tidak mau berkomentar lebih banyak. Ia menyerahkan hal tersebut kepada para anggota DPR yang saat ini masih merumuskan RUU tersebut.

"Ya, itu kemunduran demokrasi, memotong kedaulatan rakyat. Tapi itu urusannya ke dewanlah. Itu urusannya di sana. Saya nggak mau berharap-harap," tandas Jokowi.

Dalam Panitia Kerja (Panja) RUU Pilkada, mayoritas partai yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih yaitu Demokrat, Golkar, PAN, PPP, PKS, dan Gerindra menginginkan Pilkada oleh DPRD setempat. Sedangkan PDIP, Hanura, dan PKB menyetujui pilkada langsung dipilih rakyat. (Yus)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini