Sukses

Kisruh Pilpres Hong Kong Dinilai Akibat Tak Ada Persiapan PPLN

Sekitar 500 WNI di Hong Kong tidak bisa menggunakan hak suaranya karena terlambat menggunakan hak suara akibat TPS sudah ditutup.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi II DPR menyesalkan kisruh pemungutan suara pada Pilpres 2014 yang terjadi di Hong Kong. Ricuh dinilai karena panitia pemilihan luar negeri (PPLN) tidak mempersiapkan diri dengan baik.

"Saya dan teman-teman DPR Komisi II sangat menyesalkan penyelenggara, pada evaluasi ini beberapa hari lalu evaluasi konsen Komisi II di Pilpres, apa yang terjadi di Hong Kong, bukti nyata penyelenggara luar negeri tidak mempersiapkan dengan matang," kata anggota Komisi II Jazuli Juwaini di Gedung DPR, Jakarta, Senin (7/7/2014).

Oleh karenanya, politisi PKS itu meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengakomodir keinginan dari para tenaga kerja Indonesia di Hong Kong yang tidak bisa menggunakan hak politiknya agar tak ada 1 suara pun tercecer.

Dia mengatakan, untuk mengakomodir suara dalam pilpres, bisa dilakukan pemilu tambahan atau cara lain. Apapun caranya, yang penting tidak melanggar undang-undang. "Harusnya dicari solusi yang terbaik, suara rakyat tersalurkan jangan karena persoalan teknis, karena ketidaksiapan penyelenggara," tandas Jazuli.

Sekitar 500 warga negara Indonesia (WNI) di Hong Kong tidak bisa menggunakan hak suaranya karena terlambat menggunakan hak suara akibat TPS sudah ditutup. Kericuhan terjadi saat pemungutan suara Pemilihan Presiden di Victoria Park, Cause Bay, Hong Kong, Minggu 6 Juli 2014. Ratusan pemilih unjuk rasa hingga membuka paksa pintu pagar TPS karena tidak diizinkan mencoblos.

Berdasarkan keterangan dari Direktur Migrant Care Anis Hidayah, ratusan WNI terancam kehilangan hak suaranya pada Pilpres di Hong Kong di Victoria Park. Akibat penutupan TPS oleh PPLN, lantaran membludaknya calon pemilih.

"Tepat pukul 17.00 WIB waktu setempat, PPLN menutup TPS. Padahal antrean pemilih panjang, sekitar 500 orang belum mencoblos," kata Direktur Migrant Care Anis Hidayah kepada Liputan6.com.

Menurut Anis, PPLN, baru membuka antrean registrasi menjadi 2 baris pada pukul 16.00 waktu setempat. Padahal antrean pemilih masih panjang. Sementara area TPS cukup longgar. Migrant Care pun berencana segera melapor ke DKPP, Bawaslu, dan KPU. (Sss)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.