Liputan6.com, Jakarta Cara menghitung zakat fitrah di Indonesia dengan beras, disetarakan dengan 2,5 kg kurma. Perhitungan tersebut menjadi besaran zakat fitrah, yakni 1 sha’ atau setara 2,5 kg beras atau 3,5 liter beras. Bahan pokok yang digunakan untuk zakat fitrah, kualitasnya harus sesuai dengan yang dikonsumsi sehari-hari.
Baca Juga
Takaran zakat fitrah beras boleh pas dan dilebihkan tetapi tidak boleh kurang. Bagi yang kesulitan berzakat dengan beras bisa menggantinya dengan uang. Cara menghitung zakat fitrah khusus uang disesuaikan dengan harga beras 3,5 liter. Sama seperti beras, jumlahnya boleh pas dan dilebihkan tetapi tidak boleh kurang.
Untuk zakat fitrah uang, kini bisa dikeluarkan dengan aplikasi online. Di aplikasi ini cara menghitung zakat fitrah bisa dilakukan dengan instan dan nominalnya sudah disesuaikan sistem. Selain cara menghitung zakat fitrah, waktu terbaik mengeluarkannya harus diperhatikan juga.
Zakat fitrah boleh dikeluarkan di awal bulan Ramadan dan sebelum salat Idulfitri. Hati-hati, zakat fitrah yang dikeluarkan setelah salat Id hanya akan dihitung sebagai sedekah yang lain. Berikut Liputan6.com ulas cara menghitung zakat fitrah dari berbagai sumber, Minggu (25/4/2021).
* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini
Mengenal Zakat Fitrah
Zakat Fitrah menurut sejarahnya, diwajibkan saat tahun kedua Nabi hijrah, bersama dengan munculnya kewajiban puasa bulan Ramadan. Zakat fitrah adalah zakat yang wajib dibayarkan seorang muslim pada akhir bulan Ramadan hingga sebelum salat idulfitri.
Sebagaimana tercantum pada hadits Rasulullah SAW mengatakan:
“Barangsiapa yang menunaikan zakat fitrah sebelum salat Id maka zakatnya diterima dan barangsiapa yang menunaikannya setelah salat Id maka itu hanya dianggap sebagai sedekah di antara berbagai sedekah.” (HR. Abu Daud).
Zakat fitrah diwajibkan pada individu dan tidak ada kaitannya dengan seseorang sudah baligh atau belum. Maksudnya, orang tua wajib membayarkan zakat fitrah anak-anaknya yang masih bayi sekalipun.
Kualitas makanan pokok yang dijadikan zakat fitrah harus sesuai dengan kualitas makanan pokok yang dikonsumsi sehari-hari oleh orang yang berzakat. Zakat fitrah bertujuan untuk menyucikan harta dan menyempurnakan puasa, karena setiap harta yang dimiliki, ada sebagian hak orang lain.
Advertisement
Orang yang Wajib Mengeluarkan dan Berhak Menerima Zakat Fitrah
Orang yang Wajib Mengeluarkan Zakat Fitrah
1. Beragama Islam
2. Memiliki harta yang lebih untuk diri sendiri dan orang-orang yang ditanggung untuk satu hari siang di bulan puasa dan malam hari raya. Disini penting untuk mengetahui cara menghitung zakat fitrah.
3. Masih hidup sampai akhir Ramadan dan awal Syawal. Untuk bayi yang baru lahir pada malam tanggal 1 Syawal tidak wajib mengeluarkan zakat fitrah
Orang yang Berhak Menerima Zakat Fitrah
Orang-orang yang berhak menerima zakat fitrah dijelaskan dan ditegaskan oleh Allah SWT pada Al-Qur’an surat At Taubah ayat 60. Orang yang berhak menerima zakat fitrah tersebut disebut mustahiq.
Di surat tersebut disebutkan bahwa orang yang berhak menerima zakat fitrah adalah:
1. Orang fakir
2. Orang miskin
3. Pengurus zakat atau amil
4. Mualaf
5. Budak
6. Orang yang tengah terlilit hutang
7. Orang yang berjuang di jalan Allah
8. Orang yang tengah melakukan perjalanan jauh, dimana perjalanannya ini bukanlah perjalanan maksiat.
Cara Menghitung Zakat Fitrah
Cara menghitung zakat fitrah ada perhitungan khususnya. Besaran zakat fitrah adalah 1 sha’ atau setara 2,5 kg beras atau 3,5 liter beras. Besaran ini yang akan menentukan cara menghitung zakat fitrah.
Selain itu, pastikan beras yang diberikan adalah beras yang setara dengan kualitas beras yang dikonsumsi sehari-hari atau lebih baik. Cara menghitung zakat fitrah boleh dengan takaran pas dan lebih, tetapi tidak boleh kurang.
Ketentuan zakat fitrah disesuaikan dengan makanan pokok di tempat yang bersangkutan tinggal. Maka di Indonesia adalah nasi atau beras. Bagi orang Indonesia, cara menghitung zakat fitrah beras yang harus dibayarkan adalah sebanyak 2,5 kg kurma.
Cara menghitung zakat fitrah tak hanya dari beras, tetapi bisa diganti uang yang setara harga 3 kg beras. Contoh cara menghitung zakat fitrah, apabila harga beras Rp 15.000 per kg, maka tiap orang dalam satu keluarga harus membayar Rp 45.000.
Proses cara menghitung zakat fitrah dan membayarkannya tidak perlu repot, karena bisa diberikan langsung ke fakir miskin yang ditemui di jalan atau diantar ke rumah yang menerima. Selain itu mengeluarkannya bisa menitipkan ke amil zakat terdekat dengan masjid.
Advertisement
Keutamaan Zakat Fitrah
Berbagi Sesama Muslim
Keutamaan zakat fitrah yang kedua ialah dilihat dari kemaslahatan umat. Bahwa dengan mengeluarkan zakat fitrah, menjadi bukti kepedulian antar sesama muslim, terlebih terhadap fakir miskin yang sangat membutuhkan uluran tangan saudara muslim yang lain.
Hal ini juga tentunya terdapat momen yang tepat dimana kita bisa berbagi sehingga bisa merayakan hari kemenangan yakni, Idul Fitri bersama-sama. Kita menyadari bahwa kebahagiaan dan kemenangan muncul tatkala kita mampu berbagi dan membuat orang lain juga bahagia.
Membersihkan Diri dan Menyempurnakan Puasa
Keutamaan zakat fitrah yang pertama adalah dilihat dari kebermanfaatannya bagi yang berpuasa. Dengan melakukan zakat fitrah akan membersihkan dirinya dari dosa dan perbuatan keji serta menyempurnakan ibadah puasa yang telah dijalankan selama satu bulan penuh.
Selama menjalankan ibadah puasa tentunya kita masih sering melakukan khilaf dan perbuatan dosa baik disengaja maupun tidak disengaja. Maka dari itu, fungsi dari membayar zakat fitrah juga untuk membersihkan diri dari perbuatan dosa dan keji seperti berkata kotor, berdusta, hasut, dan dengki antar sesama dan sebagainya.
Memberi Kebahagiaan
Keutamaan zakat fitrah yang ketiga adalah memaknai bahwa Hari Raya Idul Fitri merupakan hari kemenangan dan hari kebahagian bagi umat muslim setelah berhasil selama sebulan penuh melaksanakan ibadah puasa di bulan ramadan, menahan diri dari hawa nafsu.
Namun kebahagiaan ini kemungkinan besar tidak dirasakan oleh fakir miskin, melihat kekurangan yang ada di diri mereka. Berbeda halnya dengan kebahagiaan yang dirasakan oleh orang yang memiliki kecukupan harta atau orang mampu lainnya.
Niat dan Waktu Terbaik Mengeluarkan Zakat Fitrah
Niat Zakat Fitrah
1. Niat Zakat Fitrah Diri Sendiri
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an nafsi fardhan lillahi ta’ala
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri fardhu karena Allah Taala.”
2. Niat Zakat Fitrah Diri Sendiri dan Keluarga
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri anni wa an jami’i ma yalzimuniy nafaqatuhum syar’an fardhan lillahi ta’ala
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku fardhu karena Allah Taala.”
3. Niat Zakat Fitrah untuk Anak Perempuan
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an binti fardhan lillahi ta’ala
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku ……(sebutkan nama), fardhu karena Allah Taala.”
4. Niat Zakat Fitrah untuk Anak Laki-Laki
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an waladi fardhan lillahi ta’ala
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku ……(sebutkan nama), fardhu karena Allah Taala.”
5. Niat Zakat Fitrah yang Diwakilkan
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an (……) fardhan lillahi ta’ala
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk……..(sebutkan nama spesifik), fardhu karena Allah Taala.”
6. Niat Zakat Fitrah untuk Istri
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an zaujati fardhan lillahi ta’ala
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku fardhu karena Allah Taala.”
Waktu Terbaik Mengeluarkan Zakat Fitrah
Zakat fitrah hanya dapat dikeluarkan saat bulan Ramadan. Zakat fitrah dikeluarkan sejak awal Ramadan hingga sebelum pelaksanaan Idul fitri. Ketentuan ini menjadi jelas jika zakat fitrah tidak boleh dikeluarkan sebelum masuk bulan Ramadan.
“Boleh menyegerakan pembayaran zakat fitrah sebelum datang masa wajibnya dikeluarkan (malam 1 Syawal) dengan tanpa khilaf berdasar keterangan penyusun kitab. Adapun mengenai waktu ta’jil (menyegerakan) ada tiga pendapat, pendapat yang shahih sebagaimana ditegaskan penyusun kitab dan mayoritas ulama, yaitu boleh membayarkannya di semua waktu dari bulan Ramadhan, namun tidak boleh bila dilakukan sebelum Ramadhan.” (Al-Majmu’ Syarah Al-Muhadzab li al-Nawawi)
Advertisement
Aplikasi Bayar Zakat Fitrah Online
Tokopedia
Tokopedia memiliki layanan Zakat untuk zakat fitrah dan zakat maal. Jika pengguna belum mengetahui berapa besaran zakat maal yang perlu dibayarkan, gunakan kalkulator zakat yang disediakan di dalam aplikasi tersebut.
Tokopedia bekerja sama dengan BAZNAS, Dompet Dhuafa, Rumah Yatim, Rumah Zakat dan NU Care-Lazisnu untuk menyalurkan zakat fitrah.
Sementara untuk zakat maal, akan disalurkan melalui Dompet Dhuafa, BAZNAS, Rumah Yatim, Rumah Zakat, Lembaga Amil Zakat Al-Azhar, NU Care-Lazisnu, Lazismu dan Inisiatif Zakat Indonesia (IZI).
Bukalapak
Platform belanja online ini memiliki BukaZakat yang bisa digunakan untuk membayar zakat fitrah, zakat maal dan zakat profesi. Untuk membayar zakat lewat Bukalapak, pengguna cukup memilih zakat apa yang akan dibayar, nominal dan akan disalurkan melalui lembaga mana.
Saat ini BukaZakat bekerja sama dengan Dompet Dhuafa, Rumah Zakat, NU Care-Lazisnu, BAZNAS, Lazismu dan Pusat Zakat Umat.
DANA
Dompet digital DANA bekerja sama dengan Dompet Dhuafa memiliki fitur membayar zakat di platform tersebut. Lewat Dompet Dhuafa, pengguna bisa menyalurkan zakat fitrah dan zakat profesi.
Untuk membayar zakat, klik fitur Dompet Dhuafa di laman utama DANA, pengguna akan diminta zakat apa yang hendak dibayar. Masukkan nominal yang akan dibayarkan, kemudian klik "Pay Zakat" untuk membayar.
LinkAja
Dompet digital ini memiliki layanan LinkAja Syariah yang salah satunya berisi program Zakat dan Sedekah Berbasis Kelurahan. Program ini dimulai di area Jakarta, bekerja sama dengan BAZIS DKI.
LinkAja juga memiliki fitur LinkAja berbagi, untuk memberikan donasi, zakat dan sedekah lewat lembaga yang bekerja sama dengan mereka, antara lain Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), ACT, Dompet Dhuafa, dan Rumah Zakat.
Gojek
Layanan on-demand ini menyediakan membayar zakat dan donasi lewat fitur GoGive. Jika ingin membayar zakat melalui GoGive, cermati terlebih dulu zakat apa yang akan dibayarkan melalui lembaga yang bekerja sama dengan Gojek.
Zakat yang bisa dibayarkan melalui fitur ini antara lain zakat fitrah, zakat untuk anak yatim, serta zakat untuk lansia dan dhuafa.
Lembaga yang bekerja sama dengan Gojek untuk menyalurkan zakat adalah Kitabisa.com, BAZNAS, Dompet Dhuafa, Yayasan Rumpun Anak Pesisir, Griya Yatim dan Dhuafa.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.