Sukses

Mengenal Imamah dalam Islam, Pahami dari Pengertian dan Jenis-Jenisnya

Imamah adalah kepemimpinan dalam Islam.

Liputan6.com, Jakarta Imamah merupakan istilah yang kerap kita dengar dalam ajaran agama Islam. Secara umum, imamah adalah kepemimpinan dalam Islam. Meskipun istilah ini populer, namun masih banyak umat Islam yang belum memahami apa itu imamah.

Imamah adalah istilah yang sering dijumpai pada saat sedang sholat ataupun berdoa bersama. Imam berarti setiap orang yang di ikuti sebagai panutan atau pemimpin. Dengan adanya imamah, jamaah akan mengikuti setiap perkataan dan tindakan yang dilakukan oleh imamah.

Dalam Islam, imamah adalah doktrin yang menekankan bahwa anggota tertentu dari garis keturunan Nabi Muhammad berasal dari Tuhan sebagai pemimpin spiritual dan pemandu umat Islam setelah kematian Muhammad. 

Untuk lebih paham, berikut ini penjelasan mengenai imamah dan jenis-jenisnya yang telah dirangkum oleh Liputan6.com dari berbagai sumber, Senin (6/2/2023).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Pengertian Imamah

Imamah berarti kepemimpinan bagi kaum muslimin. Imamah kubra berarti kepemimpinan tinggi dalam agama dan dunia, sebagai ganti dari nabi SAW. Khilafah juga sebagian dari imamah kubra. Dan Imamah kaum muslimin adalah khalifah dan yang semakna dengannya . sementara imamah shughra adalah pengaitan shalat antara makmum dengan imam dengan beberapa syarat.

Secara etimologi, imamah yang berasal dari bahasa Arab artinya doktrin yang menekankan bahwa anggota tertentu dari garis keturunan Nabi Muhammad berasal dari Tuhan sebagai pemimpin spiritual dan politik dan pemandu umat Islam setelah kematian Muhammad. Imamah dalam bahasa Arab berarti "pemimpin".

Imam berarti setiap orang yang di ikuti sebagai panutan atau pemimpin. Dia selalu di kedepankan dalam segala urusan. Dan Nabi adalah imam para imam sementara khalifah adalah pemimpin rakyat dan di dalam Al-Qur’an imam bagi kaum muslimin.

Imam shalat berarti orang yang maju di hadapan jama’ah shalat dan mereka mengikuti gerakan shalatnya. Imam berarti orang yang di ikuti oleh umat manusia baik sebagai pemimpin maupun lainnya. Darinya maka muncul kata imam shalat. Imam berarti juga seorang yang ‘alim yang menjadi panutan sedangkan imam segala sesuatu berarti penegak dan pelaku perbaikan.

3 dari 4 halaman

Jenis-Jenis Imamah

Adapun jenis-jenis imamah adalah sebagai berikut ini:

1. Anak-anak yang menjadi imam

Seorang anak yang belum dewasa jika pandai membaca kitab Allah SWT boleh menjadi imam menurut sebagian fuqaha karena anak-anak termasuk dalam ‘amm nya hadist. Sebagaimana yang dijelaskan hadis muslimin berikut ini:

“Yang berhak menjadi imam yang paling menguasai bacaan kitabullah di antara mereka. dan jika mereka mempunyai kualitas yang sama dengan bacaan kitab maka yang diutamakan yang menguasai Sunnah. Jika hal ini mereka sama-sama mengetahui maka yang di utamakan adalah yang lebih dahulu hijrahnya. jika hal ini mereka sama-sama maka di dahulukan yang lebih utama masuk islam. Dan seseorang tidak dibenarkan menjadi imam di wilayah kekuasaan yang lain yang tidak boleh duduk dirumahnya kecuali atas izinnya.”

2. Imamah orang yang membaca dengan melihat Al-Quran secara langsung adalah sah

Hal ini sebagaimana yang dijelaskan dalam hadis muslimin, yakni:

“Adalah A’isyah pernah diimami oleh seorang hambanya yang bernama zakwan yang membaca Al-Quran secara langsung.”

3. Imam untuk solat fardhu

Imamah orang yang mengerjakan shalat sunnat atas orang yang mengerjakan shalat fardhu juga di bolehkan menurut pendapat yang rajih. Hal itu berdasarkan pada hadist:

“Bawhwa mu’az bin Jabal Ra dia pernah mengerjakan shalat isya bersama Rasulallah kemudian mendatangi masjid kaumnya dan mengerjakan shalat yang sama dengan mereka.”

4 dari 4 halaman

Syarat-Syarat Imamah

Adapun syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi imamah dalam Islam, yakni:

1. Taklif

Artinya seseorang yang masuk kategori imamah harus Islam, balig, dan berakal. Orang yang tidak berakal, baik karena masih kecil atau karena hilang akalnya, tidak boleh memegang kekuasaan dan yang semisalnya sama sekali.

2. Laki-laki

Syarat yang berikutnya adalah harus berjenis kelamin laki-laki. Tidak diperbolehkan seorang kaum hawa menjadi imamah atau pemimpin. Hal ini sebagaimana yang disampaikan oleh hadis Abu Bakrah Radhiallahu ‘Anhu beliau berkata,

“Tatkala sampai kepada Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, bahwa penduduk Persia telah dipimpin oleh seorang anak perempuan Kisra (gelar raja Persia), beliau bersabda: ‘Suatu kaum tidak akan beruntung jika dipimpin oleh seorang wanita.’” (Diriwayatkan oleh al-Bukhari: 4073).

3. Al-’Adalah

Arti dari al ‘adalah merupakan sifat yang membuat pelakunya bertakwa, menjauhi dosa-dosa, dan hal-hal yang merusak harga dirinya di tengah-tengah umat.

4. Memiliki ilmu dan tsaqafah

Seorang imamah disyaratkan orang yang mempunyai bagian yang besar dari ilmu syar’i dan tsaqafah, agar bisa mengetahui yang haq dari yang batil dan mengatur urusan-urusan negara dengan penuh kemaslahatan bagi rakyat. Dan ilmu yang paling utama dikuasai adalah tentang hukum-hukum Islam dan siyasah syar’iyyah (politik syar’i).

5. Sehat panca indera

Syarat menjadi seorang imamah adalah harus sehat panca inderanya, Tidak boleh tuli, buta atau bisu, karena hal itu sangaat berpengaruh baginya dalam menjalankan tugas beratnya dalam berdakwah.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.