Sukses

Rizky Billar Mangkir dari Pemeriksaan Polisi karena Gangguan Psikis, Begini Kata Psikolog

Aktor Rizky Billar tersandung dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya sendiri, Lesti Kejora.

Liputan6.com, Jakarta - Aktor Rizky Billar tersandung kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya, Lesti Kejora.

Hari ini, Kamis, 6 Oktober 2022, ia dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan. Billar seharusnya menjalani pemeriksaan terkait laporan dugaan KDRT yang dilayangkan oleh Lesti Kejora.

Awalnya pemeriksaan ini dijadwalkan akan berlangsung pada pukul 13.00 WIB. Namun, meski waktu sudah melewati pukul 13.00, Rizky Billar tak kunjung datang dengan alasan psikisnya terganggu.

Tak hadirnya Rizky Billar dalam pemeriksaan tersebut menimbulkan tanggapan dan pertanyaan di masyarakat. Sebagian ragu, apakah hal tersebut benar adanya atau hanya alasan belaka untuk menghindari pemeriksaan.

Terkait hal ini, psikolog klinis Gisella Tani Pratiwi, M.Psi., memberikan tanggapan secara umum.

“Dalam proses hukum, ada kondisi-kondisi psikologis tertentu yang mungkin saja membuat yang bersangkutan tidak bisa mengikuti proses hukum,” kata Gisella kepada Health Liputan6.com melalui pesan teks, Kamis (6/10/2022).  

“Namun tidak semua kondisi gangguan psikologis bisa menjadi alasan tidak mengikuti tahapan proses hukum. Hal ini bisa diperdalam kepada psikolog forensik,” lanjutnya.

Senada dengan Gisella, psikolog sosial dari Enlightmind Nirmala Ika juga mengatakan bahwa orang yang harus menjalani pemeriksaan memang bisa mengalami gangguan psikis.

“Tapi kenapa dia mengalami gangguan ini bisa diketahui setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Apakah memang dia mengalami tekanan psikis sehingga menjadi mengalami gangguan atau gangguan psikis ini digunakan sebagai alasan untuk menghindari pemeriksaan,” kata Nirmala kepada Health Liputan6.com melalui pesan teks.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Perlu Pemeriksaan Ahli

Nirmala menambahkan, untuk memastikan seseorang mengalami gangguan psikis atau tidak maka sebaiknya dilakukan pemeriksaan dengan ahli.

“Baiknya memang dilakukan pemeriksaan ahli dulu karena mereka ini yang bisa memberikan diagnosis apakah benar ada gangguan atau tidak.”

Pasalnya, lanjut Nirmala, masalah psikis yang dialami seseorang bisa bermacam-macam seperti mimpi buruk, gelisah, ketakutan, cemas berlebih, frustasi dan lain-lain.

“Apa masalah yang dirasakan dipengaruhi oleh penghayatan yang bersangkutan.”

3 dari 4 halaman

Akibat Pemberitaan Bertubi-tubi?

Sebelumnya, kuasa hukum Rizky Billar, Ade Erfil Manurung mengatakan bahwa kliennya terkena gangguan psikis lantaran maraknya pemberitaan bernada kurang baik di media sosial.

"Dia tidak bisa hadir karena psikisnya terganggu terkait medsos karena menampilkan berita-berita dengan narasi yang kurang baik," kata Ade saat mewakili Rizky Billar di Polres Metro Jakarta Selatan mengutip ShowBiz Liputan6.com, Kamis (10/6/2022).

Soal tekanan psikologis akibat terpaan berita dengan narasi kurang baik di media sosial, Gisella mengatakan bahwa ini bisa terjadi baik pada pelaku maupun korban.

“Kondisi tekanan psikologis bisa disebabkan oleh beragam faktor termasuk dinamika dalam media sosial terlepas dia pelaku atau korban.”

“Namun tentu saja dalam kasus KDRT yang pertama perlu dipastikan adalah keselamatan dan perlindungan korban termasuk terpenuhinya rasa keadilan dalam proses hukum.”

Sedangkan, untuk sisi pelaku seharusnya ada intervensi lain yang membantu perubahan perilaku dan sejalan dengan tahapan hukum yang harusnya berjalan, kata Gisella.

4 dari 4 halaman

Tetap Perlu Pemeriksaan

Pemberitaan yang bertubi-tubi memang sangat mungkin mengganggu kesehatan mental seseorang, kata Nirmala. Ini sudah banyak yang mengalami, tidak hanya Billar.

“Tapi apakah benar pemberitaan saat ini yang mengganggu kesehatan psikis seseorang tetap perlu dilakukan pemeriksaan,” katanya.

Sedangkan, durasi setiap orang untuk pulih dari gangguan psikis sangat beragam dan tak bisa disamakan antara satu orang dengan orang lainnya.

“Lama waktunya orang bisa kembali pulih dari masalah psikis bisa sangat beragam tergantung motivasi dari dalam dirinya, dukungan orang sekitar, lingkungan yang baik untuk proses pemulihannya dan penyebab utama masalahnya,” kata Nirmala.

Sebelumnya, kabar Lesti menjadi korban KDRT mencuat setelah ia membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (27/9/2022).

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi membenarkan adanya laporan polisi (LP) tersebut.

"Dia (Lesti) melaporkan suaminya karena dia (mengaku) jadi korban KDRT. Laporan dibuat semalam," kata Nurma mengutip News Liputan6.com, Kamis (29/9/2022).

Nurma menerangkan, Lesti Kejora telah memberikan keterangan terkait dugaan KDRT yang dialami saat membuat laporan polisi (LP) di SPKT Polres Metro Jaksel.

"Kami memeriksa kejadian yang dilaporkan dia bahwa dia KDRT sama suaminya. Untuk kapannya, dan sudah berlangsung kapan kita tidak tahu belum didalami," ujar dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.