Sukses

Kaum Muda yang Ikut Kerumunan FPI agar Mau Tes COVID-19

Pemerintah mengimbau para kaum muda yang ikut kerumunan supaya mau menjalani tes Corona COVID-19

Liputan6.com, Jakarta - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 di Indonesia mengimbau para kaum muda yang ikut dalam kegiatan Front Pembela Islam (FPI) agar mau menjalani tes Corona.

Imbauan tersebut diperuntukkan bagi mereka yang hadir dalam kerumunan FPI di Bandar Udara Soekarno Hatta, Petamburan, Tebet, Bogor, dan wilayah lainnya.

"Diketahui bahwa kerumunan-kerumunan juga diikuti beberapa populasi berusia muda," kata Juru Bicara Satgas COVID-19, Wiku Adisasmito, saat konferensi pers di Kantor Presiden, Selasa, 24 November 2020.

Pada kesempatan itu Wiku kembali mengingatkan bahwa kebanyakan pasien COVID-19 yang tidak bergejala atau orang tanpa gejala (OTG) adalah populasi berusia muda.

"Mereka memiliki potensi menularkan COVID-19 kepada orang di sekitarnya, termasuk di rumah," ujar Wiku. 

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Menarik Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Kaum Muda Berpartisipasi Tes COVID-19

Agar kaum muda yang ikut kerumunan FPI mau tes COVID-19, Wiku pun meminta bantuan keluarga, orangtua, hingga RT/RW setempat. Tes COVID-19 untuk memastikan apakah mereka terinfeksi COVID-19 atau tidak.

"Kami mohon peran serta dari para orangtua sampai pihak RT RW setempat, agar bisa menyampaikan pesan terhadap kaum muda yang berpartisipasi dalam kegiatan kerumunan. Ya, supaya mau melakukan tes atau pemeriksaan COVID-19," kata Wiku.

"Ingat, apabila seseorang terlihat sehat, bukan berarti mereka terbebas dari COVID-19. Ini karena adanya kasus positif yang tidak menampakan gejala apapun--Orang Tanpa Gejala (OTG)."

3 dari 4 halaman

Pantau Testing dan Tracing dari Kerumunan

Satgas COVID-19 Pusat secara rutin berkomunikasi dengan Satgas di setiap daerah dan selalu menekankan prinsip non diskriminatif, sebagaimana tertuang dalam UU No. 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana dalam melakukan penanganan pandemi COVID-19.

Satgas Daerah harus berprinsip teguh melakukan upaya pengendalian COVID-19 tanpa pandang bulu, termasuk melakukan penjaringan kasus dengan testing dan tracing terhadap siapapun yang mengikuti kegiatan kerumunan.

"Saat ini, beberapa daerah sedang melakukan penjaringan (dari kerumunan). Kami masih memantau perkembangannya," kata Wiku.

"Sebagai bukti konkret, kami memfasilitasi imbauan (yang terlibat kerumunan untuk tes COVID-19) dengan membantu memenuhi ketersediaan alat tes antigen," kata Wiku menambahkan.

4 dari 4 halaman

Infografis Jurus Lolos Malapetaka Covid-19 Akibat Kerumunan

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.