Sukses

Kasus COVID-19 Belum Terkontrol, Pemerintah Jangan Gegabah Buka Fasilitas Umum

IAKMI meminta pemerintah mengevaluasi kebijakan tentang pembukaan bioskop dan beberapa fasilitas umum lain di tengah pandemi COVID-19.

Liputan6.com, Jakarta Tempat hiburan dalam ruangan seperti bioskop akan dibuka di tengah pandemi COVID-19, tepatnya pada akhir Juli 2020. Namun, Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) meminta untuk mengevaluasi kembali kebijakan ini terlebih COVID-19 memiliki kemungkinan potensi menular lewat udara (aerosol) seperti disampaikan World Health Organization (WHO) beberapa hari lalu.

"Tanpa ada wacana dari WHO pun kami tetap menyarankan tidak dibuka apalagi ada wacana potensi aerosol dari virus Corona," kata Dewan Pakar IAKMI Hermawan Saputra saat dihubungi Health-Liputan6.com.

Bukan tanpa sebab IAKMI menyarankan agar tempat hiburan yang tertutup seperti bioskop tidak dulu dibuka untuk publik. Pertama, ruangan bioskop amat tertutup, kedua penggunaan AC yang amat dingin, ketiga ramai oleh penonton. "Jadi, kemungkinan transmisi tinggi," katanya.

Kemungkinan virus yang menular di udara itu bila ada orang terinfeksi kemudian batuk atau bersin lalu ada cairan yang sangat mini--kurang dari 10 mikron--terlontar ke udara dan berpotensi mengambang di udara dalam jangka waktu lama.

"Potensi mengambang di udara ini terutama di ruangan sangat tertutup, dimana di situ tidak ada paparan udara dan cahaya yang cukup terang atau panas (matahari). Kemungkinan virus bertahan lama di ruangan seperti itu bisa," katanya lagi.

 

Saksikan juga video berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Buka Fasilitas Publik yang Primer

Faktor lain adalah hingga kini kasus COVID-19 di Indonesia belum terkontrol, ditambah lagi angka prevalensi yang tinggi. Alangkah baiknya jika pemerintah, kata Hermawan, membuka fasilitas publik yang memang kebutuhan primer.

"Kalau sifatnya pariwisata seperti bioskop ini kan bukan primary need tapi tertier need. Apalagi masih PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) masih berlaku. Nah, seharusnya yang dioptimalkan adalah menjaga jarak dan membatasi aktivitas," katanya.

Jika memang terpaksa pembatasan aktivitas dilenturkan lebih baik pada sektor-sektor kebutuhan dasar. 

"Seharusnya jangan gegabah, timing-nya belum tepat. Kasus kita belum terkontrol, prevalensi cukup tinggi. Jadi harus kita lewati puncak pandemi dulu baru kita wcanakan hal-hal lain yang menyangkut pengendalian COVID-19."

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Penyebaran Covid-19 ke seluruh penjuru dunia diawali dengan dilaporkannya virus itu pada 31 Desember 2019 di Wuhan, China

    COVID-19

  • Bioskop