Sukses

BPOM Jelaskan Alasan Indonesia Masih Pakai Hidroksiklorokuin untuk Penanganan COVID-19

BPOM menyatakan meski oleh FDA dan WHO menghentikan penggunaan hidroksiklorokuin dan klorokuin untuk penanganan darurat COVID-19, Indonesia masih tetap menggunakannya.

Liputan6.com, Jakarta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengatakan bahwa meski World Health Organization (WHO) dan Food and Drug Administration (FDA) Amerika Serikat telah menghentikan penggunaan darurat hidroksiklorokuin untuk penanganan COVID-19. Meski begitu Indonesia tetap menggunakan obat ini untuk pasien COVID-19.

Rizka Andalucia, Direktur Registrasi Obat BPOM mengatakan bahwa keputusan penghentian hidroksiklorokuin yang diambil oleh WHO dan FDA memang didasarkan dari penelitian.

"Tetapi kan kondisinya berbeda (dengan di Indonesia). Kondisi pasien berbeda, dosis yang digunakan juga berbeda," kata Rizka dalam konferensi pers dari Graha BNPB pada Senin kemarin, ditulis Selasa (30/6/2020).

"Oleh karena itu untuk sementara waktu kami masih memberlakukan emergency use authorization. Masih diberikan perizinan penggunaan dalam kondisi darurat," kata Rizka.

Dia menambahkan, nantinya data akhir dari hasil penelitian yang dilakukan oleh perhimpunan profesi dokter akan menjadi rujukan oleh BPOM apakah klorokuin dan hidroksiklorokuin disetujui dalam penanganan COVID-19 di Indonesia.

Saksikan juga Video Menarik Berikut Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Data Awal, Masih Aman Digunakan di Indonesia

Ketua Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Agus Dwi Susanto mengungkapkan bahwa berdasarkan kajian awal sementara para dokter, klorokuin dan hidroksiklorokuin masih cukup aman untuk digunakan dalam penanganan COVID-19 di Indonesia.

"Hasil evaluasi awal bahwa hidroksiklorokuin dan klorokuin masih cukup aman digunakan pada populasi di Indonesia," kata Agus pada kesempatan yang sama.

Agus mengatakan bahwa studi terhadap penggunaan klorokuin dan hidroksiklorokuin pada pasien COVID-19 masih berjalan.

"Preliminary study atau data awal dari Perhimpunan Dokter Paru Indonesia menunjukkan penggunaan klorokuin dan hidroksiklorokuin itu risiko kematiannya lebih sedikit dibanding tidak menggunakannya, artinya dia tidak meningkatkan risiko kematian," kata Agus.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa lama rawat lebih sebentar dibandingkan yang tidak menggunakan obat ini.

Walau begitu, Agus mengatakan bahwa penelitian dua obat tersebut masih dilakukan. Sehingga terlalu dini untuk mengatakan bahwa mereka benar-benar efektif digunakan untuk penanganan COVID-19 di Indonesia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.