Sukses

Angka Kasus COVID-19 Menurun, Pemprov Sumbar Terapkan Tatanan Normal Baru 8 Juni 2020

Mulai 8 Juni 2020 Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat akan menerapkan tatanan normal baru.

Liputan6.com, Jakarta Mulai 8 Juni 2020 Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat akan menerapkan tatanan normal baru. Keputusan ini menyusul berakhirnya masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahap ketiga pada 7 Juni 2020 guna pengendalian COVID-19.

"Normal baru merupakan pola kehidupan baru yang produktif sehingga masyarakat bisa menjalankan aktivitas sehari-hari mulai dari bekerja, sekolah, beribadah dengan menggunakan prinsip aman COVID-19," ujar Gubernur Sumatera Barat Iwan Prayitno, Sabtu (6/6/2020) mengutip Antara.

Irwan menambahkan, kata kunci dalam penerapan tatanan normal baru adalah disiplin menjalankan protokol kesehatan terkait pencegahan COVID-19.

"Pakai masker, saat bertemu orang berjarak secara fisik, cuci tangan, dan mengurangi pertemuan langsung."

Menurutnya, para ahli belum mengetahui kapan COVID-19 dapat dikendalikan. Vaksin untuk melawan virus tersebut pun belum ditemukan.

Simak Video Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kesiapan Sumbar

Gubernur berpendapat bahwa hanya menunggu COVID-19 menghilang adalah sesuatu yang tidak mungkin dilakukan. Maka dari itu, penerapan normal baru bisa jadi pilihan. Sumatera Barat termasuk daerah yang pertama menerapkan tatanan normal baru, tambahnya.

Standar suatu daerah dapat memasuki masa normal baru di antaranya memenuhi syarat epidemiologi serta kesiapan sistem kesehatan masyarakat.

Di Sumatera Barat, Irwan melihat dari sisi epidemiologi penularan COVID-19 sudah relatif terkendali.

"Dari seluruh kabupaten dan kota di Sumbar sudah berkurang, kecuali di Padan dan itu pun hanya di Pasar Raya," katanya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.