Sukses

Jubir Penanganan COVID-19 Yuri: Pemerintah Belum Melakukan Relaksasi PSBB

Achmad Yurianto juru bicara pemerintah penanganan COVID-19 menyampaikan bahwa pemerintah belum melakukan relaksasi atau pelonggaran terhadap pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Liputan6.com, Jakarta Achmad Yurianto juru bicara pemerintah penanganan COVID-19 menyampaikan bahwa pemerintah belum melakukan relaksasi atau pelonggaran terhadap pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

“Pemerintah sampai dengan saat ini belum melakukan relaksasi PSBB. Pemerintah masih berpegang teguh pada protokol kesehatan dan pelaksanaan PSBB,” kata Yuri dalam konferensi pers, Rabu (20/5/2020).

Hal ini dilakukan untuk tetap fokus dan terus menerus melakukan pencegahan penularan COVID-19. Ditunjang dengan pemeriksaan yang masif dan agresif.

“Komitmen pemerintah adalah tetap melakukan ini. Indikator keberhasilan kita adalah seberapa banyak kita bisa mengendalikan penambahan kasus baru yang nantinya akan mampu mengendalikan kasus kematian.”

Simak Video Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pelonggaran PSBB Akan Dilakukan Saat Memungkinkan

Yuri kembali menegaskan bahwa hingga kini, pelonggaran PSBB belum diupayakan pemerintah. Mengingat, jumlah kasus positif masih bertambah setiap harinya.

“Tidak ada upaya pemerintah untuk mengendorkan atau merelaksasi PSBB. Memang benar pemerintah sedang melakukan berbagai kajian yang akan dikembangkan dan pasti nantinya akan dilaksanakan pelonggaran PSBB apabila sudah memungkinkan.”

Yuri menambahkan, masalah dari tiap daerah, kabupaten, dan provinsi tidaklah sama. Maka kajian data secara komprehensif perlu dilakukan oleh semua pihak.

“Ini sedang disusun oleh pemerintah, mohon untuk tidak dimaknai bahwa sekarang sudah diberlakukan karena kalau relaksasi ini tidak terukur maka yang terjadi adalah penularan-penularan baru.”

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.