Sukses

Perusahaan Abai Soal Jaga Jarak, Pekerja di Australia Berhak Tak Masuk Kerja

Pekerja Australia berhak untuk tidak masuk kerja jika pengusaha mengabaikan ketentuan jarak sosial di tempat kerja. Hal ini disampaikan Erin Kidd pengacara ketenagakerjaan di negara tersebut.

Liputan6.com, Jakarta - Pekerja Australia berhak untuk tidak masuk kerja jika pengusaha mengabaikan ketentuan jarak sosial di tempat kerja. Hal ini disampaikan Erin Kidd pengacara ketenagakerjaan di negara tersebut.

Erin Kidd, seorang pengacara di perusahaan McCabe Curwood, mengatakan bahwa karyawan berhak untuk bekerja dari rumah jika kantor tidak mengatur kerumunan di lift, tidak memberi jarak antar meja, dan tidak membatasi penggunaan dapur umum, seperti dilaporkan Sydney Morning Herald melansir New York Post.

Menurut laporan tersebut, Ini terjadi karena banyak kantor telah membuka rencana di mana karyawan berbagi kursi dan meja dalam praktik yang dikenal sebagai hot-desking.

"Hot-desking memiliki risiko tinggi pemaparan bakteri dan seharusnya tidak digunakan saat pandemi ini," kata Mark Morey dari Serikat Serikat NSW, yang mewakili 600.000 anggota serikat pekerja.

Simak Video Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Evaluasi Rencana Kantor

“Coronavirus hidup di permukaan, seperti halnya banyak kuman lainnya. Pekerja benar-benar membutuhkan ruang mereka sendiri."

Berdasarkan pedoman federal, bisnis diharuskan mengevaluasi kembali rencana kantor mereka untuk memungkinkan karyawan kembali ke kantor dengan aman.

"Pengusaha memiliki tugas untuk menghilangkan atau meminimalkan risiko yang timbul dari paparan COVID-19," kata juru bicara badan pemerintah Safe Work Australia, dalam laporan itu.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.