Sukses

Jubir COVID-19: Penerbangan Dibuka untuk Bantu Pengiriman Terkait Penanganan COVID-19

Dibukanya kembali penerbangan untuk membantu pengiriman sumber daya terkait penanganan COVID-19

Liputan6.com, Jakarta Juru Bicara Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto mengungkapkan alasan diberlakukannya jalur perjalanan jarak jauh berupa penerbangan di tengah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Yuri mengatakan, apabila penerbangan benar-benar dihentikan, maka pengiriman barang dari satu daerah ke daerah lain yang mengandalkan jalur udara tidak bisa berlangsung lancar.

"Salah satu dampaknya adalah pengiriman spesimen dari pengambilan sampel yang dilaksanakan di daerah lain, yang kebetulan jauh dari pusat pemeriksaan laboratorium jadi terhambat," kata Yuri dalam siaran persnya dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Jakarta pada Selasa (12/5/2020).

"Pengiriman obat, pengiriman alat, dan sebagainya untuk kepentingan penanggulangan COVID-19 jadi terhambat," tambahnya.

Saksikan juga Video Menarik Berikut Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Bukan Relaksasi PSBB

Dia mengatakan, dalam beberapa kasus, pengiriman sumber daya manusia seperti dokter, relawan, dan tenaga kesehatan lainnya untuk penanganan COVID-19 ikut terhambat.

"Atas dasar inilah kemudian, pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk memberikan pengecualian pada kelompok-kelompok barang, pada kelompok-kelompok orang, yang memang karena tugasnya, dalam rangka mempercepat penanganan COVID-19 diizinkan untuk melaksanakan penerbangan perjalanan dinas," ujarnya.

Namun, penerbangan tersebut harus tetap disertai dengan bukti dan syarat telah melakukan protokol kesehatan seperti membawa surat keterangan sehat dan surat keterangan telah melakukan tes COVID-19 dengan hasil negatif.

"Sudah barang tentu bahwa penerbangan ini tujuannya adalah pelaksanaan tugas yang jelas kemana tujuannya, jelas apa yang akan dikerjakan, dan jelas kapan akan kembali."

Yuri menegaskan bahwa kebijakan ini bukanlah bentuk dari relaksasi PSBB.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.