Sukses

Pemeriksaan Kesehatan Sesuai Protokol Bukan untuk Hambat Kepulangan WNI

WNI yang pulang ke Tanah Air wajib menjalani pemeriksaan kesehatan lengkap dan komprehensif demi meminimalisasi penularan COVID-19.

Liputan6.com, Jakarta Warga negara Indonesia (WNI) yang kembali ke Tanah Air di tengah pandemi COVID-19 baik melewati jalur darat, udara, maupun laut perlu menjalani pemeriksaan kesehatan sesuai protokol ketat. Hal ini dilakukan untuk meminimalisasi imported case virus Corona.

"Kita secara ketat telah menetapkan protokol kesehatan yang tujuannya adalah mengamankan. Jangan sampai mereka yang masuk dalam keadaan sakit," kata Juru Bicara Penanganan COVID-19, Achmad Yurianto dalam konferensi pers, Senin, (11/5/2020).

Dengan pemeriksaan yang lengkap dan komprehensif, maka akan diketahui status kesehatan para WNI yang baru kembali dari luar negeri yang juga tengah terjadi pandemi Corona. Pemeriksaan kesehatan akan dilakukan di bandara, pelabuhan, mapun pos lintas batas darat.

 

Jika memang ada yang terinfeksi Corona, bakal dilakukan upaya khusus sehingga tidak menularkan ke orang lain terutama keluarga sendiri.

"(Upaya ini) bukan hanya melindungi saudara kita yang baru kembali dari luar negeri tetapi juga melindungi semua yang ada di tanah air ini terutama saudara dekat mereka agar tidak tertular," kata Yurianto lagi.

Yurianto pun meminta pengertian dari pihak keluarga bahwa upaya pemeriksaan ini dilakukan demi menjalankan protokol kesehatan. Tak ada maksud mempersulit kepulangan para tenaga migran ke rumah.

"Kami mohon untuk bisa dipahamai bahwa proses kembali mereka bukan kita hambat, bukan kita persulit tetapi semata-mata agar maksimal memberikan perlindungan bagi semuanya," tutur Yurianto.

Berdasarkan paparan Menteri Luar Negeri RI (Menlu) Retno LP Marsudi WNI yang kembali dari Malaysia dari 18 Maret - 10 Mei 2020, ada 72 ribu WNI yang sudah ke Indonesia. Kepulangan WNI didominasi lewat jalur laut yakni 65 persen, darat 20 persen, dan udara 15 persen. 

Saksikan juga video berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.