Sukses

Ibu ODP COVID-19, Bolehkah Menyusui Langsung?

Bagi ibu yang berstatus orang dalam pemantauan COVID-19 tetap bisa kok menyusui langsung dengan beberapa syarat.

Liputan6.com, Jakarta Ibu yang berstatus orang dalam pemantauan (ODP) COVID-19 tetap bisa memberikan ASI secara langsung ke bayi. Namun, dengan beberapa syarat.

"Ibu berstatus ODP boleh menyusui langsung tapi dengan syarat harus menggunakan masker," kata Ketua Satgas ASI Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dr Elizabeth Yohmi SpA dalam live Instagram @idai_ig Selasa (28/4/2020).

Selain itu, ibu berstatus ODP COVID-19 juga perlu menjaga kebersihan diri. Yakni dengan menjaga kebersihan payudara dan tangan.

Cara menjaga kebersihan payudara, kata Yohmi, sebenarnya tidak ada yang khusus. Caranya dengan mandi biasa dengan air dan sabun.

"Tidak perlu dengan disinfektan, apalagi di payudara dan puting itu kalau kering gampang lecet," tuturnya.Sementara untuk tangan, pastikan sebelum menyusui ibu mencuci tangan yang tepat sesuai anjuran WHO.

Ibu ODP bisa melakukan IMDBagi ibu dalam status ODP saat proses persalinan, inisiasi mnyusu dini (IMD) tetap bisa dilakukan. Syaratnya harus menggunakan masker."Maskernya bedah, kalau di fasilitas kesehatan itu harus ada. Pastikan kebersihan tangan dan payudara," saran Yohmi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ibu ODP bisa melakukan IMD

Bagi ibu dalam status ODP saat proses persalinan, inisiasi menyusu dini (IMD) tetap bisa dilakukan. Syaratnya harus menggunakan masker.

"Maskernya jenis masker bedah, kalau di fasilitas kesehatan itu harus ada. Pastikan kebersihan tangan dan payudara," saran Yohmi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini