Liputan6.com, Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau agar masyarakat beribadah di rumah selama pandemi COVID-19 masih terjadi di Indonesia.
Menurut Sekretaris Fatwa MUI, DR KH Asrorun Niam, setidaknya ada dua manfaat yang bakal kita dapat meskipun ibadah dilakukan di rumah, bukan di masjid. Terlebih saat Ramadan nanti.
Baca Juga
Yang pertama, kata Asrorun, manfaat sosial dari yang paling terkecil, yaitu memperkuat ketahanan kita sebagai keluarga. Mempererat hubungan kekerabatan antaranggota keluarga, yang bisa jadi di dalam kondisi normal tidak kita temukan.
Advertisement
Ayah, ibu, dan anak-anaknya punya kesibukan masing-masing, sehingga bertemu dan bertegur sapa di rumah saja mungkin tidak sempat.
"Dengan adanya memomentum pandemi Corona, kita jadi di rumah saja, dan beribadah juga di rumah. Kita jadi punya waktu yang cukup untuk bertegur sapa, untuk saling belajar," katanya seperti dikutip dari keterangan pers yang diterima Health Liputan6.com pada Senin, 20 April 2020.
Â
* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Hal Positif Lainnya
Hal positif berikutnya, dengan beribadah di rumah, kita bersama-sama berkontribusi untuk meminimalisir potensi penyebaran COVID-19.
Lagipula, tidak salat di masjid bukan berarti masjid tidak bisa dipakai untuk hal-hal lainnya.
Asrorun, mengatakan, muadzin tetap bisa mengumandangkan Adzan setiap masuk waktu salat.
Advertisement
"Selain itu, bisa juga sebagai pusat informasi kegiatan keagamaan, bahkan bisa menjadi pusat informasi pencegahan dan penanggulangan COVID-19," ujarnya.
Jika memungkinkan, lanjut Asorun, masjid dipakai sebagai pusat isolasi mandiri terhadap saudara-saudara kita yang kebetulan tidak memiliki tempat memadai.
Advertisement
Simak Video Menarik Berikut Ini
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.