Sukses

Jubir COVID-19: Pemerintah Daerah Berkesempatan Ajukan PSBB Secara Terstruktur

Achmad Yurianto, Juru Bicara Pemerintah terkait Covid-19 sebut pemerintah pusat minta pemerintah daerah ajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Liputan6.com, Jakarta Achmad Yurianto, Juru Bicara Pemerintah terkait Covid-19 sebut pemerintah pusat memberi kesempatan bagi pemerintah daerah untuk mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Hal ini dilakukan sebagai upaya penegasan kembali aturan physical distancing.

“Untuk memperkuat lagi tentang upaya physical distancing maka pemerintah memberikan kesempatan kepada seluruh pemerintah daerah untuk secara berjenjang dan terstruktur mengajukan PSBB,” kata Yuri dalam konferensi pers, Jumat (10/4/2020).

Ia menambahkan, tujuan kebijakan PSBB adalah untuk menegaskan kembali tentang pembatasan-pembatasan aktivitas sosial. Karena aktivitas sosial memiliki risiko tinggi penyebaran Covid-19 dari orang ke orang.

“Oleh karena itu musti kita patuhi bersama, tentang ketentuan-ketentuan physical distancing. Apalagi seperti yang sudah dilaksanakan pemerintah DKI untuk menerapkan PSBB.”

Simak Video Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Bentuk Nyata PSBB

Yuri mengucapkan terima kasih kepada umat Nasrani yang telah menerapkan PSBB dengan beribadah di rumah masing-masing.

“Pada hari ini sudah dimulai perayaan Paskah dengan kegiatan Jumat Agung dan seterusnya yang dilaksanakan di kediaman masing-masing. Kami menghargai dan mengapresiasi, ini sebagai suatu bentuk nyata upaya kita bersama untuk penerapan PSBB.”

Ia mengaku bangga karena sudah melihat kesungguhan orang-orang untuk mematuhi ini. “Karena hanya ini saja kunci bagi kita untuk bisa memutuskan rantai penularan.”

PSBB bukan lah kebijakan yang baru, tambahnya, melainkan kebijakan yang memperkuat aturan tentang physical distancing, kewajiban memakai masker, dan kebijakan sebelumnya terkait Covid-19.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.