Sukses

Peran Khas Kepala Dusun, Ketua RW, dan RT Cegah COVID-19 di Tingkat Desa

Eko Sri Haryono, Kepala Balilatfo Kemendes PDTT RI umumkan Peran Khas Kepala Dusun, Ketua RW, dan RT untuk cegah COVID-19 di tingkat desa.

Liputan6.com, Jakarta Eko Sri Haryono, Kepala Balilatfo Kemendes PDTT RI umumkan Peran Khas Kepala Dusun, Ketua RW, dan RT untuk cegah COVID-19 di tingkat desa. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers BNPB, Minggu (5/4/2020).

“Kunci yang pertama adalah mengelola arus data dan informasi jadi semuanya harus terdata. Pemetaan data klinis dan dampak ekonomi harus jelas. Karena kita menangani tentang bagaimana menjaga kualitas hidup yang berkaitan dengan kesehatan dan ekonoi,” kata Eko.

Berikutnya, kepala dusun, ketua RW, dan RT adalah aktor kunci dalam mengelola kendali informasi.  Hal ini bertujuan meredam kepanikan warga namun tetap waspada.

 “Jangan sampai nanti masyarakat menjadi cemas karena informasi-informasi yang tidak jelas. Harus bisa menjelaskan dengan baik bahwa penularan, pencegahan  itu harus jelas kepada masyarakat.”

Kepala dusun, ketua RW, dan RT pun harus mampu mengambil inisiatif mitigasi dampak sosial. Terutama terkait kegiatan sosial yang dalam kondisi darurat ini tidak bisa dilakukan. Contohnya, kehiatan agama, sosial, dan budaya.

Simak Video Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pranata Sosial Baru

“Yang berikutnya, desa harus mulai membuat pranata sosail baru. Apa yang sesuai dengan kebutuhan-kebutuhan  yang ada di desa agar tidak memunculkan konflik sosial. Contohnya, aturan baru dalam menerima tamu, dalam pemakaman, termasuk kegiatan-kegiatan keamanan lingkungan,” ujar Eko.

Ia menambahkan, hal itu diatur oleh  kepala desa dan diputuskan dalam peraturan desa. Dengan demikian, Eko berharap tidak terjadi lagi penolakan-penolakan terhadap pemakaman dan sebagainya.

Peran khas kepala dusun, RW, dan RT lainnya adalah membuat WA grup masing-masing. Grup WA berisi warga sekitar ditambah Kades dan Sekdes .

“Informasi harus diberikan day by day, supaya mereka bisa mengetahui informasi-informasi yang dilakukan oleh desa.”

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.