Sukses

Tenaga Kesehatan Dapat Rp5 - 15 Juta per Bulan untuk Tunjangan Melawan Pandemi Corona

Anggaran sebesar itu digunakan untuk beberapa hal dalam rangka menangani pandemi Corona COVID-19

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan sejumlah langkah perlindungan sosial dalam menghadapi dampak COVID-19.

Salah satunya, menyiapkan anggaran sebesar Rp75 triliun untuk bidang kesehatan. Anggaran sebesar itu nantinya akan digunakan untuk beberapa hal:

1. Perlindungan tenaga kesehatan, terutama pembelian alat pelindung diri (APD)

2. Pembelian alat-alat kesehatan yang dibutuhkan, seperti tes kit, reagen, ventilator, hand sanitizer, dan lain-lain sesuai standar yang ditetapkan Kementerian Kesehatan.

3. Upgrade 132 rumah sakit rujukan bagi penanganan pasien Corona COVID-19, termasuk Wisma Atlet.

4. Insentif dokter dengan rincian Rp15 juta per bulan (dokter spesialis), Rp10 juta (dokter umum), Rp7,5 juta (perawat), dan Rp5 juta (tenaga kesehatan lainnya).

5. Santunan kematian tenaga medis sebesar Rp300 juta, dukungan tenaga medis, dan untuk penanganan kesehatan lainnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Simak Video Menarik Berikut Ini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.