Sukses

Ketua DPR Puan Maharani Tolak Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

Terkait iuran BPJS Kesehatan, Ketua DPR RI, Puan Maharani menyatakan menolak kenaikkan iurannya

Liputan6.com, Jakarta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masih menunjukkan sikap menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang berlaku sejak 1 Januari 2020. Ketua DPR Puan Maharani tetap berkukuh iuran BPJS Kesehatan tidak perlu dinaikan.

Hal itu disampaikan usai rapat gabungan DPR dengan pemerintah membahas kenaikan iuran BPJS.

"Yang dibicarakan tadi terkait dengan kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang telah berlaku sejak 1 januari 2020. Ada keinginan dari DPR bahwa untuk pekerja PBPU-BP itu tidak dinaikan iurannya," ujar Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/2).

Puan meminta argumentasi pemerintah menaikan iuran BPJS. Dia menuturkan, DPR dan pemerintah pada 2 September 2019, sudah sepakat tidak menaikan iuran BPJS Kesehatan karena belum dilakukan pembersihan data.

Pada pertemuan ini, pemerintah berargumentasi sudah dilakukan pembersihan sejak November sampai Desember.

"Namun kemudian pemerintah berargumetasi bahwa cleansing data 27,44 juta jiwa sudah dilakukan sejak bulan November sampai Desember, sehingga artinya pemerintah sudah melakukan effort untuk bisa menaikan iuran BPJS, walupun belum semua di cleansing datanya. Namun paling tidak 27,44 juta jiwa itu sudah di-cleansing data-nya. Kata pemerintah," ucap Puan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

DPR Menolak

Ketua DPP PDI Perjuangan itu mengatakan, DPR tetap pada posisi menolak kenaikan iuran. Tetapi, mendengar argumentasi pemerintah tersebut, Puan meminta memperbaharui data peserta BPJS yang keberatan.

"Ada keinginan dari DPR untuk kemudian tidak menaikkan iuran, tapi dari argumentasi dari pemerintah maka kami meminta 19,9 juta jiwa yang saat ini merasa keberatan atau tertampung karena tidak bisa membayar iurannya, bisa dimasukkan ke dalam data BPI 30 juta orang yang saat ini sedang di-update atau di-cleansing oleh Kemensos," kata Puan.

Dalam rapat gabungan ini, DPR diwakili Ketua DPR Puan Maharani, Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar, Rachmad Gobel dan Sufmi Dasco Ahmad, serta pimpinan Komisi II, Komisi VIII, Komisi IX dan Komisi XI.

Perwakilan pemerintah dihadiri oleh Menko PMK Muhadjir Effendi, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sosial Juliari P. Batubara, Menteri Kesehatan Terawan, dan Dirut BPJS Fachmi Idris.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • BPJS Kesehatan merupakan salah satu badan hukum yang bertugas menyelenggarakan program jaminan kesehatan bagi masyarakat Indonesia.

    BPJS Kesehatan

  • Badan Penyelenggara Jaminan Sosial adalah badan hukum yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan sosial.

    BPJS

  • JKN-KIS adalah singkatan dari Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat.

    JKN-KIS

  • Puan Maharani merupakan anak ketiga Megawati atau anak pertama Megawati dari suaminya Taufiq Kiemas
    Puan Maharani merupakan anak ketiga Megawati atau anak pertama Megawati dari suaminya Taufiq Kiemas

    Puan Maharani

  • Ketua DPR