Sukses

FOTO: Permenkes No 30 Tahun 2019 Ancam Pelayanan Cuci Darah

Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No 30 Tahun 2019 tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit akan berdampak pada pelayanan cuci darah atau Hemodialisis (HD) karena dalam aturan baru hanya boleh dilaksanakan oleh rumah sakit tipe A dan B.
Editor:
Arnaz Sofian
Photographer:
Merdeka.com

Foto Terkini