Sukses

Dosis Berlebihan, Bocah 4 Tahun Tewas Saat Mau Cabut Gigi

Cabut gigi berbuah petaka pada anak ini.

Liputan6.com, Jakarta Mau Cabut Gigi, Bocah 4 Tahun Tewas karena Dosis BerlebihanReporter : Maulana KautsarSelasa, 21 Mei 2019 13:00 Mau Cabut Gigi, Bocah 4 Tahun Tewas karena Dosis BerlebihanIlustrasi (Foto: Shutterstock)

Sang Ibu sempat mengeluhkan anaknya yang sakit.Dream - Suntikan obat bius di dokter gigi telah menjadi prosedur sebelum pencabutan gigi. Tapi, suntikan bius itu memakan korban.

Dilaporkan World of Buzz, baru-baru ini, seorang bocah laki-laki berusia 4 tahun bernama Ly Tri Dung meninggal secara mengejutkan setelah diberi dua dosis anestesi. Setelah mendapat dua dosis anestesi itu dia berhenti bernapas.

Kejadian ini terjadi di klinik gigi Youthful Tooth di Oakland, California, Amerika Serikat.

Ibunda Ly sempat khawatir dengan kondisi anaknya. Dia sempat bertanya mengapa prosedur operasi Ly begitu lama.

"Mereka tidak memberikan informasi apa pun padanya sampai dia menanyai mereka dan kemudian hal berikutnya yang dia tahu, ambulan tiba."

Ambulans kemudian membawa Ly ke Unit Perawatan Intensif Anak di Rumah Sakit UCSF Benioff Children. Sayangnya, Ly dinyatakan meninggal pada hari berikutnya karena kekurangan oksigen di otaknya.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Akan Segera Diselediki

Halaman itu juga menyebutkan bahwa Ly menderita kerusakan hati karena tidak ada oksigen di seluruh tubuhnya. Darah keluar dari hidung dan mulutnya.

Sebelum operasi gigi, ibunda Ly sempat melaporkan kekhawatiran flu yang dialami putranya.

“Dia masih sedikit batuk dan dia memang bertanya ke dokter gigi, 'apakah boleh melakukan operasi atau kita dapat menjadwal ulang hari lain?' Dan dia berkata, tidak apa-apa. "

Sampai sekarang, Youthful Tooth saat ini sedang diselidiki oleh The Dental Board of California atas kematian Ly. Dilaporkan bahwa ada dua dokter gigi berlisensi yang terdaftar di klinik ini.

“ Jika ditemukan pelanggaran, DBC menghubungi Kantor Kejaksaan Agung dan menggelar sidang lisensi. Jika tidak ada yang ditemukan, kasus akan ditutup." 

Penulis : Maulana Kautsar/ Dream.co.id

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini