Sukses

Begini Proses Penanganan Paspor Jemaah Haji Indonesia oleh Arab Saudi

Hampir 99 persen jemaah haji tidak memegang paspor saat berada di Arab Saudi.

Liputan6.com, Madinah - Muassasah Adilla yang merupakan otoritas dari Pemerintah Arab Saudi hampir merampungkan proses penanganan paspor untuk pemulangan jamaah haji Indonesia. 

Saat ini, hanya menunggu pemeriksaan oleh petugas kloter yang akan pulang pada 14 dan 15 September 2019.

Ini diungkapkan pelaksana Pelayanan Kedatangan dan Kepulangan (Yanpul) Daker Madinah, PPIH 2019, Ibrahim Basyir. Adapun pengecekan paspor jemaah haji oleh petugas kloter dilakukan maksimal empat hari sebelum kepulangan. Pihaknya butuh spare waktu ketika saat pengecekaan ditemukan kendala.

"Misalnya ada paspor yang tidak lengkap, jamaah tanazul karena sakit dan masih dirawat di rumah sakit, lansia yang tidak layak terbang," ujar dia, Minggu (8/9/2019).

Ibrahim menjelaskan, hampir 99 persen jemaah haji tidak memegang paspor saat berada di Arab Saudi tapi diganti dengan gelang identitas. Paspor tersebut memang disimpan Muassasah Adilla demi keamanan dokumen tersebut.

Muassasah Adilla di Madinah memproses paspor 150 kloter jemaah haji saat kedatangan gelombang I dan 300 kloter saat pemulangan gelombang II.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Alur

Alurnya saat kedatangan, Muassasah menerima paspor jemaah dari Wukala. Paspor itu lalu masuk ke ruang entri data. Setelah data dimasukkan, paspor masuk ke ruang pengarsipan.

Petugas kloter lalu mengecek untuk memastikan seluruh paspor anggotanya telah berada di kantor Muassasah. Setelah dinyatakan lengkap, paspor kemudian masuk ke ruang terakhir.

"Ketika jemaah haji bergeser ke Mekkah, paspor tadi diserahkan ke Muassasah Makkah. Mereka yang akan memegang paspor itu hingga kepulangan jemaah haji," ungkap dia.

Saat pemulangan pun alurnya sama. Paspor jemaah haji gelombang II diterima dari Muassasah Adilla Mekkah. Kemudian masuk ke ruang entri data, lalu ke ruang arsip, ruang pengecekan, dan ruang final.

Muassasah hanya memiliki waktu sekitar 10 hari baik saat kedatangan maupun pemulangan."Saat kedatangan kami harus menuntaskan penanganan paspor untuk 15 kloter per hari dan 30 kloter sehari pada masa kepulangan," lanjt dia.

Pada saat jadwal pemulangan jamaah haji, Muassasah berkoordinasi dengan Wukala. Paspor telah diikutkan bus saat pendorongan jamaah haji ke bandara. Paspor baru dibagikan kepada jamaah saat tiba di bandara.

"Artinya jika ada paspor yang hilang atau ketlingsut, kemungkinan besar di bandara atau di Wukala," katanya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.