Sukses

5.182 Jemaah Haji Khusus Mulai Kembali ke Tanah Air

Jemaah haji khusus yang wafat di Tanah Suci sebanyak 18 orang.

Liputan6.com, Jeddah - Jemaah haji khusus mulai dipulangkan ke Tanah Air sejak Jumat, 16 Agustus 2019. Berdasarkan laporan PPIH Arab Saudi, jemaah haji khusus yang telah kembali ke Tanah Air berjumlah 5.182 jemaah.

Hingga hari ini, pengawas penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) telah memantau kepulangan sebanyak 126 PIHK. Sedangkan jemaah haji khusus yang wafat di Tanah Suci sebanyak 18 orang.

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus (UHK) Kementerian Agama Arfi Hatim meninjau langsung proses pemulangan jemaah haji khusus di Bandara King Abdulaziz, Jeddah, kemarin.

Dengan memantau dan mengawasi proses kepulangan jemaah haji khusus itu, dirinya bisa mengetahui pelayanan yang diberikan penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) kepada jemaahnya.

“Kami kesini (bandara) dalam rangka melakukan pemantuan dan pengawasan kepada setiap PIHK,” kata Arfi di Jeddah.

Arfi yang didampingi Kepala Bidang Pengendalian PIHK Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Abdul Muhyi berkesempatan berdialog dengan beberapa jemaah haji khusus.

Saat peninjauan, dirinya mendapatkan beberapa masukan dan saran yang akan dijadikan bahan evaluasi perbaikan layanan padda tahun mendatang.

“Rerata menyampaikan secara umum pelayanan yg diberikan sudah baik, berdasarkan perjanjian/kesepakatan. Dan ada beberapa masukan dan saran dari jemaah akan menjadi bahan evaluasi kita,” jelas Arfi.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Respons Jemaah Haji

Isa Ibnu Sutopo (50), seorang haji khusus mengatakan dirinya senang sekali sudah berada di Tanah Suci. Pelayanan yang diberikan PIHK juga sudah diberikan sangat baik sesuai dengan perjanjian yang sudah disepakatinya.

“Pelayanan yang diberikan sudah baik, kita juga nyaman saat di hotel, arafah dan mina,” ujar jemaah yang tergabung dalam PIHK Citra Wisata Dunia ini.

Kedepannya, kata Arfi, mekanisme dan pola pengawasan PIHK khususnya di bandara akan menjadi bahan evaluasi untuk memonitoring dan memantau pelaksanaan ibadah haji khusus ini.

Selain pengawasan dengan menggunakan sistem berbasis elektronik Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (Siskopatuh).

“Pengembangan dan penyempurnaan sistem pengawasan berbasis elektrik mutlak dilakukan untuk mendapatkan informasi data yang rill,” tandasnya.

Tonton Video Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.