Sukses

Ini Pentingnya Jemaah Penuhi Syarat Kesehatan Sebelum Berangkat Haji

Hingga Selasa, 11 September 2018 pukul 21.09 waktu Arab Saudi (WAS), jumlah jemaah haji meninggal dunia tercatat 327 orang.

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Eka Jusuf Singka menyatakan, pentingnya surat edaran Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama mengenai syarat kesehatan untuk pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dalam penurunan angka kematian jemaah haji tahun ini.

"Ini sangat positif bagi jemaah dan berkomitmen terhadap perlindungan jemaah haji Indonesia," ujar Eka.

Menurutnya, hingga Selasa, 11 September 2018 pukul 21.09 waktu Arab Saudi (WAS), jumlah jemaah haji meninggal dunia tercatat 327 orang.

Jumlah ini menurutnya, turun jika dibanding total kematian jemaah haji pada 2017 yang mencapai 691 orang.

Dari jumlah 327 itu, kata Eka, 47 di antaranya meninggal di Madinah, 235 di Makkah, 8 orang di Arafah, dan 24 orang lainnya di Mina.

Menurut Eka, sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 tahun 2016 tentang Istithaah Kesehatan jemaah haji, terdapat tiga penyakit yang dianggap tidak memenuhi syarat kesehatan.

"Yakni pertama, penyakit yang dapat mengancam jiwa. Kedua, penyakit gangguan jiwa berat. Ketiga, penyakit yang tidak dapat disembuhkan," ucap Eka.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Masih Ada yang Dirawat

Menurut data Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kemenag, masih terdapat sejumlah jemaah yang dirawat. Jumlah jemaah yang dirawat di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Makkah sebanyak 59 orang. Sementara yang dirujuk ke sejumlah rumah sakit di Arab Saudi sebanyak 75 orang.

Kepala KKHI Makkah Nirwan Satriya mengatakan, tiga penyakit yang paling banyak menyebabkan kematian di wilayahnya yakni respiratory disease (gangguan pernapasan), cardiovascular disease (jantung), dan shock sepsis (infeksi berat).

"Sementara itu, jumlah jemaah yang dirawat di KKHI Madinah berjumlah 27 dan yang dirujuk di RSAS Madinah sebanyak 16 orang," tutur Nirwan.

Tiga penyakit tertinggi yang mengintai jemaah haji di Madinah di antaranya, volume depletion atau turunnya cairan tubuh, pneumonia atau radang paru-paru, dan dyspepsia atau radang lambung.

 

Laporan jurnalis Dream, Maulana Kautsar, dari Tanah Suci

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.