Sukses

Ketentuan Imigrasi dari Joe Biden Ditentang Mahkamah Agung, Ada Apa?

Mahkamah Agung Amerika Serikat tidak mengizinkan pemerintahan Presiden AS Joe Biden untuk menerapkan kebijakan yang memprioritaskan pendeportasian terhadap imigran ilegal.

Liputan6.com, Jakarta - Mahkamah Agung Amerika Serikat tidak mengizinkan pemerintahan Presiden AS Joe Biden untuk menerapkan kebijakan yang memprioritaskan pendeportasian terhadap imigran ilegal yang dianggap memiliki ancaman terbesar pada keamanan masyarakat.

Perintah Mahkamah Agung yang dirilis pada Kamis (21/7) itu membuat kebijakan tersebut dibekukan secara nasional untuk sementara, seperti dikutip dari VOA Indonesia, Jumat (22/7/2022).

Hasil pemungutan suara para hakim MA dengan perbandingan 5-4 itu diberikan oleh para hakim berhaluan konservatif, kecuali Hakim Agung Amy Coney Barrett yang satu suara dengan para hakim agung berhaluan liberal – Hakim Agung Sonia Sotomayor, Elena Kagan dan Ketanji Brown Jackson – yang akan mengizinkan pemerintahan Biden memberlakukan kebijakan tersebut.

MA juga mengumumkan akan mendengarkan argumen dalam kasus itu di akhir November.

Perintah MA itu menandai untuk pertama kalinya Hakim Agung Jackson memberikan suaranya setelah ia bergabung dengan majelis pada 30 Juni lalu, menyusul pensiunnya Hakim Agung Stephen Breyer.

Para hakim agung menanggapi permohonan darurat pemerintah AS kepada mahkamah menyusul keputusan berbeda yang dikeluarkan sejumlah pengadilan banding federal terkait arahan Departemen Keamanan Dalam Negeri pada bulan September tahun lalu yang menghentikan sementara deportasi, kecuali bagi orang-orang yang melakukan tindak terorisme, spionase atau “ancaman mengerikan terhadap keselamatan masyarakat.”

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Perintah Hakim Distrik

Pengadilan banding federal di Cincinnati awal bulan ini membatalkan perintah hakim distrik yang menunda kebijakan itu dalam gugatan yang diajukan negara bagian Arizona, Ohio dan Montana.

Akan tetapi, dalam gugatan terpisah oleh negara bagian Texas dan Louisiana, hakim federal di Texas justru memerintahkan penghentian kebijakan dan panel banding federal di New Orleans pun menolak turun tangan.

Perintah MA itu berujung pada “perombakan prioritas penegakan Cabang Eksekutif secara nasional, yang diberlakukan secara hukum,” tulis Wakil Jaksa Agung Elizabeth Prelogar dalam dokumen pengadilan. Prelogar adalah pengacara MA utama pemerintahan Biden.

Dalam dokumen MA, Texas dan Louisiana berpendapat bahwa kebijakan pemerintahan Biden melanggar hukum federal yang mewajibkan penahanan orang-orang yang ada di AS secara ilegal dan yang telah dihukum karena tindak pidana berat.

Kedua negara bagian itu mengatakan bahwa mereka akan harus menanggung beban biaya tambahan karena harus menahan orang-orang yang oleh pemerintah federal diperbolehkan tetap bebas di wilayah AS, terlepas dari catatan kriminal mereka.

Kebijakan yang diluncurkan Biden setelah dilantik sebagai presiden itu memperbarui kebijakan era Trump yang mengusir imigran ilegal tanpa peduli catatan kriminal ataupun ikatan komunitas mereka.

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

3 dari 4 halaman

Presiden AS Joe Biden Positif COVID-19 dengan Gejala Ringan

Presiden AS Joe Biden dinyatakan positif COVID-19 dan mengalami "gejala yang sangat ringan", kata Gedung Putih seperti dikutip dari BBC, Kamis (21/7/2022).

Mengutip situs Deadline, Gedung Putih sangat berhati-hati dalam menguji mereka yang berhubungan dekat dengan Joe Biden.

Perkembangan terakhir kasus Virus Corona COVID-19 adalah penyebaran varian terbaru yang sangat menular.

Sekretaris Pers Gedung Putih Karine Jean Pierre mengatakan dalam sebuah pernyataan, "Pagi ini (Kamis waktu setempat), Presiden Biden dinyatakan positif COVID-19. Dia divaksinasi dosis penuh dan dua kali mendapat booster serta mengalami gejala yang sangat ringan. Dia telah mulai menggunakan Paxlovid."

Selain itu, Karine Jean Pierre mengatakan Joe Biden bakal melakukan isolasi mandiri (isoman).

"Konsisten dengan pedoman CDC, dia akan mengisolasi diri dan akan terus menjalankan semua tugasnya sepenuhnya selama waktu itu. Dia telah menghubungi anggota staf Gedung Putih melalui telepon pagi ini, dan akan berpartisipasi dalam pertemuan yang direncanakan di Gedung Putih Kamis pagi ini melalui telepon dan Zoom dari kediamannya."

"Ia akan terus bekerja saat isolasi sampai hasil tesnya negatif. Setelah hasil tesnya negatif, dia akan kembali bekerja secara langsung."

Menurut CNN, Joe Biden menerima dua dosis pertama vaksin COVID-19 Pfizer/BioNTech menjelang pelantikannya pada Januari 2021, suntikan booster pertamanya pada bulan September dan vaksinasi booster keduanya pada 30 Maret.

Karena usianya, Biden berada pada peningkatan risiko untuk kasus COVID-19 yang lebih parah, meskipun Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS mengatakan orang dewasa yang lebih tua yang sepenuhnya divaksinasi dan mendapat booster secara signifikan mengurangi risiko rawat inap dan kematian.

4 dari 4 halaman

Joe Biden Pertama Kali Positif COVID-19

Mengutip situs whitehouse.gov, pihak Gedung Putih menyatakan akan memberikan pembaruan harian tentang status Presiden Joe Biden saat ia terus menjalankan tugas penuh kantornya ketika dalam masa isolasi mandiri.

"Sesuai protokol standar untuk setiap kasus positif di Gedung Putih, Unit Medis Gedung Putih akan menginformasikan semua kontak dekat Presiden pada hari ini, termasuk Anggota Kongres dan anggota pers yang berinteraksi dengan Presiden AS selama perjalanan kemarin," jelas pihak Gedung Putih dalam pernyataan tertulisnya.

Tes terakhir Joe Biden sebelumnya untuk COVID-19 adalah hari Selasa 19 Juli 2022. Saat itu hasilnya negatif.

Ini adalah pertama kalinya Joe Biden dinyatakan positif terinfeksi Virus COVID-19.

Infeksi Joe Biden terjadi ketika AS melihat peningkatan kasus COVID-19 dan lebih dari 1 juta orang telah meninggal karena COVID-19 sejak pandemi dimulai.

Diagnosis positif Joe Biden terjadi kurang dari seminggu setelah kunjungannya ke Timur Tengah, di mana ia mengadakan pertemuan dengan para pemimpin dunia di Israel dan Arab Saudi. Saat berada di luar negeri, Biden terlihat berjabat tangan, mengepalkan tangan, dan memeluk pemimpin lainnya.

Gedung Putih saat ini sedang melakukan pelacakan kontak bagi mereka yang mungkin merupakan kontak dekat Biden, menurut seorang pejabat, sejak hasil tes COVID-19 positif. Rencananya kontak dekat akan diberitahu pada hari Kamis, termasuk anggota Kongres dan pers.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.