Sukses

COVID-19 Picu Arab Saudi Setop Penerbangan dari 16 Negara Termasuk Indonesia, Waspada Cacar Monyet

Arab Saudi menghentikan penerbangan dari 16 negara akibat wabah COVID-19 dan waspada cacar monyet. Salah satunya Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta - Menyusul merebaknya kembali COVID-19 dan lonjakan cepat dalam jumlah infeksi COVID-19 setiap hari selama beberapa minggu terakhir, Arab Saudi telah melarang warganya bepergian ke 16 negara, termasuk Indonesia.

Dilansir dari laman Hindustan Times  mengutip Gulf News., Selasa (24/5/2022), 16 negara di mana warga Arab Saudi dilarang bepergian selain dari Indonesia termasuk Lebanon, Suriah, Turki, Iran, Afghanistan, Yaman, Somalia, Ethiopia, Republik Demokratik Kongo, Libya, India, Vietnam, Armenia, Belarusia, dan Venezuela,

Lebih lanjut, Kementerian Kesehatan di Arab Saudi telah meyakinkan publik bahwa tidak ada kasus cacar monyet yang terdeteksi di negara tersebut. 

Abdullah Asiri, Wakil Menteri Kesehatan untuk kesehatan preventif mengatakan bahwa Kerajaan memiliki kemampuan untuk memantau dan menemukan kasus yang diduga cacar monyet dan juga memerangi infeksi jika ada kasus baru yang muncul.

“Hingga saat ini, kasus penularan antar manusia sangat terbatas, sehingga kemungkinan terjadinya wabah, bahkan di negara yang telah mendeteksi kasus, sangat rendah,” tambahnya.

Sementara itu, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah mengkonfirmasi 80 kasus cacar monyet di 11 negara dan mengatakan mereka bekerja untuk lebih memahami tingkat dan penyebab wabah tersebut.

Dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan pada hari Jumat, WHO mengatakan virus itu endemik di beberapa populasi hewan di sejumlah negara, yang menyebabkan wabah sesekali di antara penduduk setempat dan pelancong.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Respons Kemlu RI

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) memberikan reaksi usai ada kabar pemerintah Arab Saudi yang melarang rakyat mereka ke Indonesia. Alasan Arab Saudi adalah kondisi COVID-19. 

Persepsi Arab Saudi tentang pandemi di Indonesia berbeda dari penilaian pemerintah. Kini, aturan social distancing telah dilonggarkan, dan masker boleh dilepas di ruang terbuka. Namun, Indonesia tetap di daftar hitam Arab Saudi karena COVID-19. 

 Pihak Kemlu RI berkata telah menjelaskan kepada Arab Saudi bahwa kondisi pandemi Indonesia telah cukup membaik. 

"Indonesia sudah menyampaikan ke pihak Saudi bahwa penanganan COVID RI sudah berhasil menekan angka kasus positif dan bahkan kondisi di tanah air sudah jauh lebih baik dari banyak negara dunia pada umumnya," jelas juru bicara Kemlu RI Teuku Faizasyah kepada Liputan6.com, Selasa (24/5/2022). 

Berdasarkan data erkini Johns Hopkins University, jumlah kasus baru di Indonesia selama 28 hari terakhir juga terpantau lebih rendah dari Malaysia, Thailand, Jepang, Korea Selatan, dan Australia.  

Saat ini, warga di Indonesia yang ingin naik haji telah bersiap usai penundaan karena pandemi COVID-19. Arab Saudi memutuskan membatasi jumlah jemaah, namun mulai membukanya kembali bagi jemaah internasional di 2022. 

Pihak Kemlu RI mengaku belum mendapatkan informasi tentang dampak pelarangan Arab Saudi kepada haji 2022. 

"Saya tidak ada info. Sebaiknya ditanyakan ke Kementerian Agama yg menangani haji," jelas Faiza.

3 dari 4 halaman

Puan Harap COVID-19 Tak Halangi Haji

Sebelumnya dilaporkan, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani meminta pemerintah memastikan seluruh calon jemaah haji Indonesia tak terkendala masalah vaksinasi saat berangkat ke tanah suci.

"Sebagaimana kita ketahui, pemerintah Arab Saudi mensyaratkan vaksin dosis lengkap bagi seluruh jemaah haji. Di sisi lain, masih ada cukup banyak calon jemaah haji yang sudah terdaftar belum mendapatkan vaksin lengkap," kata Puan dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Minggu, 22 Mei 2022. 

Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama secara resmi telah membuka tahap pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1443 H/2022 M dan konfirmasi keberangkatan bagi para jemaah.

Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab mengatakan, tahap ini dibuka dari 9 Mei sampai dengan 20 Mei 2021. Hingga sepekan sejak tahapan pelunasan dibuka, lebih 80 ribu jemaah haji melakukan konfirmasi keberangkatan.

"Sampai Jumat, 13 Mei 2022 sore, ada 80.313 jemaah haji lakukan pelunasan Bipih dan konfirmasi keberangkatan. Tercatat 87,06 persen yang konfirmasi siap berangkat," terang Mujab dalam siaran pers dikutip dari situs resmi Kementerian Agama, Minggu (15/5).

4 dari 4 halaman

Ibadah Haji

Mujab melanjutkan, tahun ini 92.825 jemaah berhak melakukan pelunasan dan konfirmasi keberangkatan pada musim haji 1443 H/2022 M. Termasuk di dalamnya, kuota Petugas Haji Daerah dan pembimbing yang berasal dari kelompok bimbingan ibadah haji umrah (KBIHU) .

"Masih ada 11.933 kuota jemaah yang diberi kesempatan melakukan pelunasan dan konfirmasi hingga 20 Mei mendatang," pungkas Mujab.

Kasubdit Pendaftaran Haji, Hanif menambahkan, pada tanggal yang bersamaan, dibuka pelunasan bagi jemaah yang masuk dalam kuota cadangan. Total ada 18.460 kuota yang disiapkan sebagai cadangan. Hampir sebagian dari jumlah tersebut, juga sudah melunasi Bipih.

"Saat ini sudah 7.782 jemaah yang melunasi Bipih untuk kuota cadangan," kata Hanif. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.