Sukses

Pengusaha Kecil Gunduli Rambut Akibat Aturan COVID-19 di Korsel

Pengusaha kecil di Korea Selatan, termasuk emak-emak, menggunduli rambut mereka karena protes aturan COVID-19.

Liputan6.com, Seoul - Ratusan pengusaha kecil di Korea Selatan menggelar aksi damai untuk protes aturan COVID-19. Mereka lantas menggunduli rambut mereka di depan umum. 

Infeksi kasus COVID-19 di Korea Selatan kini sedang meningkat akibat penyebaran varian Omicron. 

Aksi ini digelar pada Selasa (25/1). Emak-emak pemilik bisnis juga ikut menggunduli rambut mereka.

Pemilik usaha kecil dicukur rambutnya saat rapat umum menentang aturan jaga jarak dari pemerintah dekat Majelis Nasional di Seoul, Korea Selatan, 25 Januari 2022. Korea Selatan mencatat lebih dari 8.000 infeksi COVID-19 baru untuk pertama kalinya. (AP Photo/Ahn Young-joon)

Menurut laporan South China Morning Post, Kamis (27/1/2022), para pemilik bisnis itu protes aturan seperti pembatasan jam usaha pada jam 21.00 untuk bar dan restoran. 

Aturan jaga jarak di Korsel masih terus diperpanjang hingga 6 Februari 2022. Sementara, skema "Hidup Bersama COVID-19" di Korsel juga belum jelas kelanjutannya setelah adanya lonjakan kasus corona.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan Korsel, ada total 777 ribu kasus COVID-19 di Korsel saat ini. Wilayah Seoul dan sekitarnya adalah pusat penyebaran di negeri K-Pop tersebut.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Dampak Omicron di Korsel

Sebelumnya dilaporkan, Korea Selatan mencatat 13 ribu kasus COVID-19 sehari. Angka itu menjadi rekor terbaru di negara tersebut dan kasus baru virus corona diprediksi naik terus.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan Korsel, ada 13.012 kasus COVID-19 pada Rabu (26/1) kemarin. Sebanyak 385 kasus termasuk kategori parah. 

Akan tetapi, otoritas kesehatan meminta masyarakat tetap tenang. Kenaikan kasus dinilai tak bisa menjadi alarm utama dalam keparahan kasus, faktor lain yang harus dilihat adalah keterisian rumah sakit.

"Naiknya infeksi tentunya menjadi poin kekhawatiran, tetapi kita harus menafsirkan krisis Omicron dalam hal kasus kritis, kematian, dan kapaistas sistem kesehatan, ketimbang perhitungan harian saja," ujar pejabat kesehatan Korsel, Sohn Young-rae, dikutip dari Yonhap, Kamis (27/1).

3 dari 3 halaman

Infografis COVID-19:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.