Sukses

22 November 2021: 257 Juta Kasus COVID-19 Dunia, Indonesia Terbanyak ke-4 di Asia

Indonesia masuk daftar ke-empat sebagai negara di Asia dengan kasus COVID-19 terbanyak di dunia. Berikut daftar lengkap 10 negara dengan infeksi terbanyak:

Liputan6.com, Jakarta - Pandemi COVID-19 masih melanda. Sejumlah negara bahkan tengah marasakan kembali peningkatan gelombang infeksi Virus Corona jenis tersebut. Eropa yang kini tengah jadi sorotan, karena tingginya infeksi hingga angka kematian.

Menurut data dari COVID-19 Dashboardby the Center for Systems Science and Engineering (CSSE) di Johns Hopkins University (JHU), total kasus di dunia mencapai 257.570.349. Dengan angka kematian akibat infeksi virus tersebut mencapai 5.151.177.

Sementara memurut data tersebut, sudah 7.392.637.775 dosis vaksin COVID-19 yang tersalurkan di dunia.

Berdasarkan penghitungan data dari World o Meter, Indonesia masuk daftar ke-empat sebagai negara di Asia dengan kasus COVID-19 terbanyak di dunia. Berikut daftar lengkap 10 negara dengan infeksi terbanyak:

  1. India 34,518,901
  2. Turki 8.571.554
  3. Iran 6.077.438
  4. Indonesia 4,253,412
  5. Filipina 2.826.853
  6. Malaysia 2,586,601
  7. Irak 2.074.419
  8. Thailand 2.071.009
  9. Jepang 1.726.474
  10. Bangladesh 1,574,088

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Australia Longgarkan Aturan Perbatasan Untuk Turis Asing

Sementara itu, pihak Australia mengatakan akan mulai secara signifikan melonggarkan larangan masuknya orang asing ke negara itu, dengan memprioritaskan kelompok-kelompok tertentu.

Migran terampil dan pelajar internasional, serta warga negara Jepang dan Korea Selatan, akan termasuk di antara mereka yang diizinkan masuk mulai 1 Desember.

Dikutip dari laman BBC, Senin (22/11/2021), semua turis asing harus divaksinasi lengkap.

Australia telah menerapkan beberapa kontrol perbatasan paling ketat di dunia sejak Maret tahun lalu, termasuk terhadap warganya sendiri. Perdana Menteri Scott Morrison menyebut pengumuman Senin sebagai "langkah maju yang penting".

Di bawah aturan yang dilonggarkan, pemegang visa yang memenuhi syarat akan diizinkan untuk kembali ke Australia tanpa memerlukan pengecualian khusus.

3 dari 3 halaman

Infografis Daripada Jemput Virus Corona, Mendingan Liburan di Rumah Saja

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.