Sukses

Tips dan Trik Agar Surat Kepemilikan Rumah Tak Dicuri Maling

Tidak hanya isi rumah yang dapat dicuri, ternyata properti Anda juga belum tentu aman.

Liputan6.com, Jakarta - Tidak hanya barang-barang yang ada di dalamnya, ternyata rumah Anda juga dapat dicuri.

Dikutip dari quickenloans, Kamis (29/4/2021), FBI telah mengidentifikasi sejumlah kota-kota besar di Amerika Serikat (AS) seperti Chicago, Dallas, Detroit, Los Angeles, New York City, dan Philadelphia yang telah ada kasus properti dicuri.

Pencurian hak milik rumah juga dikenal sebagai pencurian akta. Sebuah proses penipuan memasukkan akta rumah atas nama orang lain.

Pencuri akan mencuri identitas Anda dan menggunakannya untuk memalsukan akta, membuatnya terlihat seperti pemilik properti.

 

**Ibadah Ramadan makin khusyuk dengan ayat-ayat ini.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Cara Lindungi Properti

Namun, bagaimana hal tersebut dapat terjadi?

Pencuri dapat membiayai kembali hipotek, mencairkan ekuitas dan 'kabur' dengan selisihnya. Mereka juga tidak akan membayar hipotek yang baru membuat Anda yang harus menghadapi penyitaan properti.

Selain itu, mereka juga dapat membuka jalur kredit ekuitas rumah atas nama Anda, mengambil ekuitas rumah Anda tetapi tidak melakukan pembayaran apa pun.

Dalam kasus mereka menargetkan rumah kosong -- seperti rumah liburan atau properti sewaan -- para pencuri ini dapat menggunakan akta palsu untuk menjual rumah dan mendapatkan keuntungan tanpa sepengetahuan Anda.

Jika tidak sadar, properti yang Anda miliki akan hilang.

Apabila Anda menjadi korban hal ini, ada beberapa langkah yang dapat diikuti seperti hubungi perusahaan tempat penipuan.

Buat laporan peringatan penipuan dengan kreditor Anda dan tarik semua laporan kredit yang ada. Ajukan juga laporan ke pihak berwenang setempat.

Menurut FBI, 9.600 korban kehilangan lebih dari 800 miliar rupiah pada tahun 2017 karena penipuan ini.

Tapi tenang, ada banyak cara agar properti Anda terlindungi dari hal ini. Ingatlah bahwa para pencuri mencari sasaran yang empuk. Jika Anda waspada, pencuri akan menghindari atau tertangkap basah.

Yang perlu Anda lakukan adalah waspadai tagihan hilang, pantau laporan kredit, pastikan Anda memiliki asuransi, dan daftarkan properti Anda di layanan perlindungan.

Semua upaya tersebut dapat dilakukan untuk menjaga properti Anda menjadi sasaran empuk pencuri.

 

Reporter: Paquita Gadin

3 dari 3 halaman

Infografis 6 Tips Isolasi Mandiri di Rumah

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini