Sukses

Main Golf Hingga Takut Masuk Penjara, Begini Kondisi Donald Trump Usai Kalah Pemilu AS 2020

Donald Trump terlihat bermain di lapangan golf namun juga merasa takut dipenjara usai kemenangan atas Joe Biden diumumkan dalam pemilu AS 2020.

Liputan6.com, Jakarta - Donald Trump masih menolak hasil pemilu AS 2020 yang menyatakan rivalnya, Joe Biden menang dan bakal menjabat sebagai presiden ke-46 Amerika. 

Usai kekalahannya diumumkan, Donald Trump terlihat bermain golf di klub golf Virginia. 

Mengutip Independent, Selasa (10/11/2020), Donald Trump berpose dengan seorang pengantin wanita, tak lama setelah dinyatakan kalah dalam pemilihan presiden. Presiden turun dari mobil golfnya dan berdiri untuk berfoto dalam pesta pernikahan tersebut, kemudian berkata, "Semoga hidup Anda menyenangkan." 

Namun, ia tidak memberikan komentar apapun tentang hasil pemilu.

Kala itu, sejumlah pendukung Joe Biden menunggunya di luar klub golfnya di Sterling, Virginia dan melemparkan senyuman serta lambaian tangan ketika Trump melewatinya. Mereka memegang papan yang bertuliskan, "Kamu kalah & kita semua menang."

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Takut Masuk Penjara

Kemunculannya di lapangan golf mungkin dianggap sebagai reaksi tenang atas kekalahannya dari Joe Biden.

Namun, menurut sebuah laporan yang dikutip dari laman Vanity Fair, Trump dikabarkan takut masuk penjara usai kekalahannya.

Hal ini lantaran pada September 2019, pengacara Donald Trump memulai argumen hukum baru yang berani.

Pihaknya mencoba membatalkan panggilan pengadilan dari kantor Kejaksaan Distrik Manhattan, yang telah meminta pengembalian pajak delapan tahun untuk menentukan apakah Organisasi Trump telah memalsukan catatan bisnis yang berkaitan dengan pembayaran yang dilakukan kepada bintang porno dan model Playboy.

 

3 dari 4 halaman

Ahli Hukum Tak Yakin

Pengacara presiden bersikeras bahwa permintaan itu tidak konstitusional karena para pendiri negara percaya bahwa presiden yang menjabat tidak boleh menjalani proses pidana, yang akan "mengalihkan perhatian presiden" dari tugasnya.

Para ahli hukum sebenarnya tidak yakin dengan argumen ini dan begitu pula Mahkamah Agung, yang memutuskan Juli lalu, menurut Reuters, "bahwa ada batasan pada kekuasaan kepresidenan dan dengan tegas menegaskan kembali prinsip yang bahkan tidak presiden di atas hukum".

Bawahan Trump, termasuk Jaksa Agung Amerika Serikat, dianggap telah melakukan bagian mereka untuk melindunginya dari situasi di mana dia dapat dihukum karena berbagai kejahatan. Hal itu membuatnya melalui hampir seluruh masa jabatan tanpa situasi yang merugikannya.

Sayangnya bagi Trump, jika dia kalah dalam pemilu 2020, dia tidak dapat lagi menggunakan staf Departemen Kehakiman sebagai pengacara pribadinya. Itu adalah hal yang mengkhawatirkan bagi seseorang yang berpotensi melakukan banyak catatan kasus hukum.

4 dari 4 halaman

Peta Hasil Pemilu AS 2020

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.