Sukses

Dua Pastor Diadili, Pengadilan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Pertama di Vatikan

Pengadilan Vatikan tengah mengadili dua orang pastor yang diduga melakukan pelecehan seksual.

Liputan6.com, Vatikan - Dua orang pastor Katolik tengah diadili di Vatikan, menandai pertama kalinya negara kota itu menuntut kasus dugaan pelecehan seksual.

Gabriele Martinelli (28) dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap seorang putra altar antara 2007 dan 2012. Sementara Enrico Radice (72) didakwa menutupi dugaan penyerangan saat dia menjadi rektor sekolah teologi tempat di mana pelecehan tersebut diklaim terjadi. Demikian seperti mengutip BBC, Kamis (15/10/2020). 

Dari antara mereka yang diadili, tidak ada yang mengajukan pembelaan atau mengomentari kasus tersebut.

Sementara sejumlah imam menghadapi tuduhan pelecehan di seluruh dunia, Vatikan tidak pernah mengadakan persidangan terkait tuduhan pelecehan seksual di dalam temboknya sendiri. 

Persidangan yang dimulai dengan sidang singkat pada hari Rabu merupakan suatu simbolis karena Vatikan adalah rumah bagi kepemimpinan spiritual Gereja Katolik Roma.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tuduhan Pelecehan Seksual

Martinelli dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap seorang anak laki-laki di Seminari Pius X di Vatikan, yang menampung putra altar yang melayani Misa di Basilika Santo Petrus.

Dia menghadiri seminari sendiri dan kemudian menjadi seorang imam, dan jaksa penuntut mengklaim bahwa Radice tidak menunda penahbisannya meskipun mengetahui tentang tuduhan tersebut.

Pada hari Rabu, selama sidang selama delapan menit di ruang sidang kecil, tuduhan terhadap kedua pria tersebut dibacakan.

Martinelli dituduh memaksa seorang anak laki-laki, yang tidak dapat disebutkan namanya karena alasan hukum, untuk menjalani "tindakan duniawi" selama beberapa tahun. Pelecehan itu diduga dimulai saat anak itu berusia 13 tahun.

Radice, sementara itu, dituduh menutupi dugaan penyerangan dan mencoba mengalihkan penyelidikan resmi.

Tak seorang pun berbicara selama persidangan dan persidangan telah ditunda selama dua minggu.

Paus Fransiskus menyerukan "tindakan tegas" ketika dia terpilih pada 2013, tetapi para kritikus mengatakan dia belum berbuat cukup untuk meminta pertanggungjawaban para uskup yang diduga menutupi pelecehan seksual.

Pada Agustus 2018, dia menulis kepada semua umat Katolik Roma yang mengutuk pelecehan seksual terhadap para klerus dan menuntut diakhirinya rahasia atau penahanan informasi.

Dan tahun lalu, dia mewajibkan pastor Katolik Roma untuk melaporkan kasus pelecehan seksual klerikal dan ditutup-tutupi ke Gereja.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.