Sukses

Masuk Singapura Secara Ilegal Lewat Laut, 4 WNI Dipenjara dan Dicambuk

Empat pria Warga Negara Indonesia (WNI) didakwa dengan pelanggaran hukum masuk ke Singapura setelah perahu mereka tertangkap kamera di laut lepas Tuas.

Liputan6.com, Singapura - Sejumlah Warga Negara Indonesia (WNI) tertangkap petugas saat berupaya masuk Singapura via laut dengan cara ilegal.

"Empat pria asal Indonesia telah ditangkap dan didakwa dengan pelanggaran hukum masuk ke Singapura," kata Kepolisian Singapura dalam siaran persnya seperti dikutip dari Channel News Asia, Selasa (13/10/2020).

Orang-orang itu pertama kali terdeteksi di Tanah Reklamasi Tuas Singapura sekitar pukul 20.30 malam pada 9 Oktober oleh Polisi Penjaga Pantai melalui sistem pengawasannya.

"Mereka diamati telah melompat dari perahu tak bernomor ke perairan dari Tanah Reklamasi Tuas sebelum berenang menuju pantai," kata pihak berwenang.

Petugas dari Polisi Penjaga Pantai, Divisi Polisi Jurong, Kontingen Gurkha, Komando Operasi Khusus dan Unit Kendaraan Udara Tak Berawak Tim Rumah kemudian menanggapi untuk mencegat orang-orang itu, tambah pihak berwenang.

Orang-orang itu ditangkap dalam waktu lima jam sejak waktu deteksi.

Saksikan Juga Video Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sanksi Penjara dan Hukuman Cambuk

Keempatnya didakwa di pengadilan pada 10 Oktober, dengan tuduhan masuk secara tidak sah ke Singapura. Mereka terancam dihukum penjara hingga enam bulan dan minimal tiga cambukan.

"Para tersangka telah diserahkan ke Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan untuk penyelidikan lebih lanjut," kata polisi.

Komandan Penjaga Pantai (Police Coast Guard/PCG), Asisten Komisaris Senior Polisi Cheang Keng Keong mengatakan: "Kewaspadaan petugas dan kerja tim yang sangat baik yang menghasilkan penangkapan cepat sangat terpuji.

"PCG tidak akan menyia-nyiakan upaya dan akan terus mengambil tindakan tegas terhadap pelanggar tersebut untuk melindungi perairan dan perbatasan laut kami dari kejahatan dan ancaman keamanan, termasuk masuk dan keluar dari Singapura tanpa izin."

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.