Liputan6.com, India - Biro Anti Korupsi India (ACB) telah menangkap seorang pejabat polisi senior dengan aset sebesar Rs 700 juta atau sekitar 142 miliar rupiah.
Aset tersebut, termasuk lahan pertanian yang luas, merupakan milik dari Asisten Komisaris Polisi (ACP) Yelmakuri Narasimha Reddy. Hal itu terungkapn menyusul penggerebekan yang dilakukan di beberapa tempat di Telangana dan Andhra Pradesh.
Baca Juga
Menurut siaran pers, penggerebekan ACB India dilakukan di sebanyak 25 tempat di Distrik Hyderabad, Warangal, Janagaon, Nalgonda dan Karimagar di Telangana dan di distrik Anantapur di tetangga Andhra Pradesh.
Advertisement
Pejabat ACB mengatakan bahwa Reddy, yang merupakan seorang pejabat polisi, telah mengumpulkan aset yang tidak proporsional dengan sumber pendapatannya yang sah melalui praktik korupsi dan cara-cara yang meragukan.
Reddy bertugas di divisi Malkajgiri di Secunderabad yang berada di bawah komisaris polisi Rachakonda. Ia memulai kariernya di kepolisian sebagai sub inspektur pada tahun 1991.
Simak video pilihan berikut:
* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Penggerebekan Terhadap Pejabat Polisi Senior
Penggerebekan di seluruh negara bagian terhadap pejabat polisi senior terjadi setelah dua tindakan serupa terhadap dua pejabat Departemen Pendapatan yang mengirimkan info dugaan kasus korupsi tersebut ke seluruh negara bagian. Dalam kedua kasus tersebut, para pejabat ditangkap dengan aset jutaan rupee.
Aset yang ditemukan dalam kepemilikan ACP Reddy meliputi 55 hektar lahan pertanian di Anantapur, empat plot seluas 1.960 meter persegi di depan Menara Siber di Madhapur, dua plot lainnya, satu bangunan komersial empat lantai di daerah Hafeezpet di Hyderabad, dua rumah, Rs 15 lakh (IDR 304.539.618,00) dalam bentuk tunai, dua loker bank dan investasi di real estate dan bisnis lainnya, kata siaran pers.
Loker bank belum dibuka dan penyelidikan sedang dilakukan untuk mengetahui kemungkinan aset lainnya. Nilai pasar tanah para pejabat itu mencapai Rs 700 juta atau setara sekitar 142 miliar rupiah dan perkiraan akhir dari nilai semua asetnya bisa naik lebih jauh, kata pejabat ACB.
Advertisement
Penggerebekan terjadi setelah ACB mengawasi ACP karena telah menerima informasi yang dapat dipercaya tentang aset pejabat yang tidak proporsional dengan sumber pendapatan yang sah.
Â
Repoter : Romanauli Debora
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Advertisement