Sukses

Kafe Ini Jadi yang Pertama di Hong Kong Tawarkan Variasi Menu Mengandung Ganja

Kafe Found adalah yang pertama di Hong Kong menawarkan ragam menu mengandung ganja.

Liputan6.com, Hong Kong - Kafe yang berada di Hong Kong ini mempunyai daya tarik tersendiri. Menawarkan variasi makanan dan minuman yang mengandung zat dari tanaman ganja.

Di Hong Kong tanaman ganja sejatinya illegal. Kendati demikian, kafe bernama Found ini sukses membuat variasi makanan dan minuman dengan kandungan zat tersebut tanpa melanggar hukum lokal. Bagaimana bisa?

Hal itu dikarenakan hanya beberapa bagian dari tanaman ganja tersebut yang digunakan.

Kafe Found adalah yang pertama di kota itu, yang menawarkan berbagai varian menu kopi, biskuit, bir, dan jus buah yang mengandung cannabidiol, atau CBD, zat dari tanaman ganja yang dikatakan menawarkan efek terapeutik tanpa membuat penggunanya keracunan.

Senyawa tetrahidrokannabinol ganja - umumnya dikenal sebagai THC - adalah bahan psikoaktif yang membuat pengguna merasa senang. Namun berbeda dengan THC, CBD biasanya digunakan untuk membantu mengurangi stres tanpa efek mabuk.

Seorang pelanggan bernama Killian Hussey mengatakan bahwa CBD dapat membuat tubuhnya menjadi rileks. "Kopinya enak, dan aku suka efek CBD setelah aku minum," tutur Hussey yang dikutip dari Alarabiya.net, Senin (21/9/2020).

Sebotol kopi yang sudah dicampur CBD dihargai 80 dolar Hong Kong atau sekitar Rp 151 ribu. Sementara birnya dibanderol 70 dolar Hong Kong atau berkisar Rp 132 ribu.

Kafe ini diharapkan dapat beroperasi penuh pada bulan Oktober, setelah melakukan soft opening pada bulan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Hong Kong Pasar Ganja yang Cukup Berkembang

Pemilik kafe Found mengatakan Hong Kong merupakan salah satu pasar ganja yang cukup berkembang.

"Hong Kong sebenarnya adalah salah satu pasar cannabinoid paling progresif di Asia," kata Fiachra Mullen, pemilik bersama Altum International, pemasok cannabinoid di Asia yang mengoperasikan Found.

"Tidak seperti bagian lain dari kawasan ini - Australia, Selandia Baru, Singapura - ini sebenarnya adalah hukum cannabinoid yang cukup progresif di Hong Kong."

Mullen berharap agar kafe tersebut dapat diterima oleh masyarakat sekitar, dikarenakan produk CBD ini berbeda dengan ganja atau penggunaan yang bersifat rekreasional.

"Kafe Found dapat menjual kandungan CBD di dalam menunya asalkan tidak ada zat THC," tuturnya lagi.

Meskipun CBD adalah zat cannabinoid, tetapi tak termasuk dalam zat yang berbahaya menurut peraturan di negara Hong Kong.

Di dalam peraturan pemerintahan Hong Kong mengenai Dangerous Drugs Ordinance, ganja yang diimpor secara ilegal merupakan golongan ke dalam tindak kejahatan.

 

Reporter : Romanauli Debora

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.