Sukses

Indonesia Tegaskan Komitmen Produksi Sawit Berkelanjutan untuk Ekspor Pasar Jepang

Mewakili Pemerintah Indonesia, KBRI Tokyo sampaikan komitmen Indonesia kepada Jepang dalam menjamin aspek keberlanjutan kelapa sawit dan produk turunannya.

Liputan6.com, Tokyo - Mewakili Pemerintah Indonesia, KBRI Tokyo sampaikan komitmen Indonesia dalam menjamin aspek keberlanjutan kelapa sawit dan produk turunannya. Paparan tersebut disampaikan pada Working Group on Biomass Sustainability yang diselenggarakan oleh Jepang pada Kamis 17 September 2020.

Indonesia menekankan kepada Jepang bahwa penerbitan New ISPO (Indonesian Sustainable Palm Oil) yang dituangkan dalam Peraturan Presiden No. 44 Tahun 2020 merupakan bukti keseriusan Pemerintah Indonesia untuk menjamin aspek legalitas, aspek keberlanjutan, dan aspek transparansi biomassa kelapa sawit Indonesia., demikian seperti dikutip dari Kemlu.go.id, Minggu (20/9/2020).

Working Group ini merupakan forum diskusi akhir sebelum penentuan sertifikasi sawit berkelanjutan yang akan diadopsi Pemerintah Jepang dalam skema feed in tariff pada April 2021 mendatang.

Tidak hanya Indonesia, terdapat pula paparan dari Malaysian Palm Oil Board (MPOB), International Sustainability and Carbon Certification (ISCC), Green Goal Label Certification (GGL) dan skema sertifikasi terkait Palm Kernel Shell (PKS).

Pemerintah Indonesia menekankan beberapa hal baru yang konstruktif dalam New ISPO, seperti telah terdapat Lembaga Sertifikasi ISPO yang independen dan terakreditasi secara nasional dan terdapatnya model rantai pasok yang mendeskripsikan alur bahan dari tandan buah segar hingga produk yang diolah di pabrik kelapa sawit (aspek traceability).

Simak video pilihan berikut:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Menjawab Kekhawatiran Pemerintah Jepang

Diharapkan 7 prinsip, 37 kriteria dan 173 indikator yang terdapat di dalam New ISPO telah menjawab kekhawatiran Pemerintah Jepang selama ini, diantaranya terkait legalitas lahan dan pelestarian lingkungan hidup, pemberdayaan ekonomi lokal dan peniadaan penggunaan tenaga kerja di bawah umur dan anak-anak.

Di akhir paparan, disampaikan bahwa Sertifikasi New ISPO bersifat mandatory tidak saja bagi perusahaan perkebunan, tetapi juga pekebun baik plasma maupun swadaya. Dengan demikian, seluruh biomassa kelapa sawit Indonesia akan tersertifikasi di bawah New ISPO.

Pemerintah Republik Indonesia terbuka untuk bekerja sama dengan negara mitra, termasuk Jepang dalam memastikan kelayakan biomassa kelapa sawit sebagai bahan baku bahan bakar guna pencapaian SDGs (Sustainable Development Goals). KBRI Tokyo akan terus mengupayakan penerimaan sertifikasi ISPO oleh Jepang sebagai bagian dari diplomasi ekonomi dan peningkatan hubungan dagang antara kedua negara.​

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.