Sukses

Ayam Miliknya Berkokok Tiap Pagi, Kakek Ini Didenda Rp 2,8 Juta

Suara ayam jantan itu terdengar sekitar pukul 04.30 pagi waktu setempat. Denda hampir Rp 3 juta itu dikeluarkan berdasarkan aturan lokal bahwa hewan peliharaan harus menjaga jarak tinggal.

Liputan6.com, Castiraga - Seorang pria berusia 83 tahun didenda sebesar US$ 194,77 atau setara dengan Rp 2,8 juta lantaran ayam jantan miliknya berkokok tak henti-henti di pagi hari.

Kakek yang tinggal di Castiraga Vidardo, Italia itu bernama Angelo Boletti. Ia sempat bingung dengan aturan denda itu.

"Saya tidak bisa berkata-kata," kata Boletti dalam wawancara dengan publikasi.

Dia menjelaskan bahwa ayam jantan bernama Carlino itu sempat tinggal di kebun. Namun, lantaran dikomplain oleh tetangga, ayam itu ia beri pada seorang temannya.

Ayam jantan itu sudah pindah rumah selama 10 tahun. Namun, belum lama ini temannya itu pergi berlibur selama 20 hari.

Lantaran tak ada yang bisa menjaga Carlino, Boletti kembali membawa ayamnya ke rumah.

Seorang polisi dikirim untuk mengawasi rumah Boletti, setelah tetangga mengajukan keluhan tentang kembalinya ayam jantan tersebut.

Suara ayam jantan itu terdengar sekitar pukul 04.30 pagi waktu setempat. Denda hampir Rp 3 juta itu dikeluarkan berdasarkan aturan lokal yang menyatakan bahwa hewan peliharaan termasuk ayam harus berada setidaknya 32,8 kaki dari rumah tetangga.

 

Simak video pilihan berikut:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Mengaku Tak Tahu Soal Aturan Denda

Boletti, seorang pensiunan tukang batu, mengatakan Carlino tinggal di kandang pada saat itu. Dia juga mengatakan bahwa dia tidak mengetahui aturan tersebut dan berencana untuk mengajukan banding atas denda tersebut.

"Mereka bisa saja memberi tahu saya sebelumnya," kata Boletti kepada polisi.

"Saya tidak mengerti."

"Saya bisa naik banding, tapi ke mana saya harus pergi pada usia 83? Saya tidak akan berhenti di sini: Saya akan menghubungi polisi," lanjutnya.

Walikota Castiraga Vidardo, Emma Perfetti, membantah klaim Boletti dalam laporan outlet berita tersebut.

Dia mengatakan polisi setempat telah pergi ke rumah Boletti pada awal Juli ketika dia pertama kali tidak mematuhi aturan soal jarak hewan peliharaan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.