Sukses

13-7-1955: Kisah Perempuan Terakhir yang Divonis Hukuman Mati di Inggris

Hari ini, 65 tahun yang lalu, pemilik klub malam Ruth Ellis di dieksekusi dengan digantung dan menjadi wanita terakhir di Inggris Raya yang dihukum mati.

Liputan6.com, London - Hari ini, 65 tahun yang lalu, pemilik klub malam Ruth Ellis di dieksekusi dengan digantung dan menjadi wanita terakhir di Inggris Raya yang dihukum mati.

Ia dihukum karena membunuh kekasihnya sendiri, David Blakely, demikian seperti dikutip dari History.com, Senin (13/7/2020).

Ellis lahir di Rhyl, Wales, pada tahun 1926. Dia meninggalkan sekolah saat remaja, punya anak dan bekerja di berbagai pekerjaan, akhirnya menjadi nyonya rumah klub malam.

Pada tahun 1950, ia menikah dengan dokter gigi George Ellis, yang dengannya ia memiliki anak kedua.

Pernikahan itu berumur pendek dan Ruth Ellis kembali bekerja di klub malam. Dia kemudian terlibat dalam hubungan yang menggelora dengan David Blakely, seorang pengemudi mobil balap dan seorang playboy.

Ellis menjadi hamil tetapi keguguran beberapa hari setelah perkelahian di mana Blakely memukul perutnya. Dia kemudian menjadi terobsesi dengan Blakely ketika dia gagal datang mengunjunginya seperti yang dijanjikan.

Pada 10 April 1955, dia menembaknya hingga mati di luar pub Magdala di Hampstead, London Utara, Inggris.

 

Simak video pilihan berikut:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Petisi Menolak Hukuman MatiEllis

Selama persidangannya, yang dimulai pada Juni 1955, Ellis menyatakan, "Sudah jelas bahwa ketika saya menembaknya, saya bermaksud membunuhnya."

Ini adalah pernyataan kritis, karena hukum Inggris mengharuskan terungkapnya niat yang jelas untuk menghukum seseorang atas pembunuhan.

Dilaporkan bahwa butuh juri kurang dari setengah jam untuk mendapati Ellis bersalah dan dia secara otomatis menerima hukuman mati.

Ribuan orang menandatangani petisi untuk memprotes hukumannya; namun, pada 13 Juli 1955, Ellis yang berusia 28 tahun digantung di Penjara Holloway, sebuah lembaga wanita di Islington, London.

Dia adalah wanita terakhir yang dihukum mati karena pembunuhan di Inggris.

Pada 13 Agustus 1964, Peter Anthony Allen dan John Alan West menjadi orang terakhir yang dieksekusi karena pembunuhan di Inggris.

Pada tahun 1965, hukuman mati untuk pembunuhan dilarang di Inggris, Skotlandia dan Wales. Irlandia Utara melarang hukuman mati pada tahun 1973.

Namun, beberapa kejahatan, termasuk pengkhianatan, tetap dihukum mati di Inggris Raya sampai tahun 1998.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.