Sukses

AS Luncurkan Sanksi untuk Politikus China Pelanggar HAM Warga Uighur

AS telah mengumumkan sanksi terhadap politisi China atas tuduhan pelanggaran HAM terhadap minoritas kaum Muslim di Xinjiang.

Liputan6.com, Jakarta- Amerika Serikat telah mengumumkan sanksi terhadap politikus China, yang disebut bertanggung jawab atas pelanggaran HAM terhadap minoritas kaum Muslim di Xinjiang.

Dikutip dari BBC, Jumat (10/7/2020), tuduhan terhadap China diantaranya meliputi penahanan massal, penganiayaan agama dan sterilisasi paksa terhadap warga Uighur, dan lain-lainnya.

Sanksi tersebut menargetkan kepentingan finansial berbasis di AS milik Chen Quanguo dari Partai Komunis regional, dan tiga pejabat lainnya.

Tiga pejabat yang juga dikenai sanksi itu diantaranya adalah Direktur Biro Keamanan Umum Xinjiang, Wang Mingshan, seorang anggota partai senior di Xinjiang, Zhu Hailun, dan mantan pejabat keamanan, Huo Liujun.

Tetapi pihak China menyangkal adanya perlakuan menyimpang terhadap kaum Muslim di Xinjiang, bagian barat daya tersebut.

Pihak berwenang di sana diketahui telah menahan sekitar 1 juta orang di kamp-kamp dalam beberapa tahun terakhir.

Mereka menyebutkan bahwa "pelatihan kejuruan" diperlukan untuk melawan radikalisme dan separatisme.

Berjabat di Politbiro Partai Komunis China, Chen Quanguo diketahui merupakan pejabat di Negeri Tirai Bambu yang paling sering terkena sanksi AS, menurut administrasi Presiden AS Donald Trump.

Selain itu, ia juga dipandang sebagai penyusun kebijakan Beijing terhadap minoritas.

 

Saksikan Video Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pernyataan Mike Pompeo Terkait Sanksi AS

Kini, transaksi keuangan dengan pihak dari 3 pejabat China tersebut dianggap ilegal di AS.

Selain itu, aset para pejabat tersebut yang berbasis di Negeri Paman Sam juga akan dibekukan.

Namun pembatasan visa untuk memasuki AS terhadap Huo Liujun tidak akan diberikan.

Sementara itu, sanksi telah ditempatkan pada Biro Keamanan Umum Xinjiang secara keseluruhan.

AS bertindak melawan "penyalahgunaan yang mengerikan dan sistematis" di wilayah tersebut, kata Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo. 

Dalam pernyataannya, Pompeo juga menegaskan, "Amerika Serikat tidak akan berpangku tangan ketika Partai Komunis China melakukan pelanggaran HAM yang menargetkan warga Uighur, etnik Kazakh dan anggota kelompok minoritas lainnya di Xinjiang."

Tak sampai disitu, Pompeo menjelaskan bahwa AS juga menempatkan pembatasan visa tambahan bagi pejabat Partai Komunis lain. 

Para pejabat itu tidak disebutkan namanya, namun mereka diyakini bertanggung jawab atas pelanggaran HAM di Xinjiang.

Anggota keluarga mereka mungkin juga akan mendapatkan dampak pembatasan visa tersebut. 

Ketegangan antara AS dan China diketahui sudah meninggat di tengah pandemi Virus Corona ditambah dengan keputusan Negeri Tirai Bambu tersebut dalam meresmikan undang-undang keamanan nasional di Hong Kong, yang telah menghadapi kritik signifikan dari Negara Barat.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.