Sukses

Merasa Difitnah, Zakir Naik Tuntut 4 Pejabat Malaysia

Selain permintaan maaf, Zakir naik juga meminta keempatnya membayar sejumlah uang penyelesaian.

Liputan6.com, Putrajaya - Seorang ustaz kontroversial Zakir Naik menuntut permintaan maaf dari empat pejabat Malaysia, salah satunya adalah Wakil Kepala Menteri II Penang Dr P. Ramasamy. Hal itu ia lakukan karena merasa telah difitnah mereka.

Selain permintaan maaf, Zakir Naik juga meminta keempatnya membayar sejumlah uang penyelesaian untuk menghindari tuntutan hukum. Sang ustaz asal India itu memberikan jangka waktu hingga 48 jam, seperti dikutip dari laman The Star, Selasa (20/8/2019).  

Surat tuntutan Zakir Naik itu telah dilayani firma hukum Akberdin & Co pada Senin kemarin.

Zakir Naik mengklaim para pejabat Negeri Jiran itu telah memelintir pernyataannya. Yakni, pengutipan sebagian "di luar konteks" terkait kalimatnya yang disampaikan di sebuah pidato di Kelantan pada 8 Agustus, kata sang ustaz kelahiran India itu.

Simak pula video pilihan berikut:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Merasa Benar, Pejabat Tak Akan Minta Maaf

Sementara itu, keempat pejabat telah mendapatkan pemberitahuan terkait tuntutan Zakir Naik. Mereka adalah Wakil Kepala Menteri II Penang Dr P. Ramasamy, anggota dewan Bagan Dalam Satees Muniandy, mantan duta besar Datuk Dennis Ignatius, dan MP Klang Charles Santiago.

Santiago dan Ignatius mengkonfirmasi, mereka telah menerima pemberitahuan pada Senin sore.

"Saya mempertahankan pernyataan saya dan tidak akan mengajukan permintaan maaf apa pun kepada Zakir Naik," kata Santiago.

"Saya menyambut tindakan ini untuk memungkinkan saya membenarkan dan membuktikan kepada pengadilan bahwa pidatonya di Kelantan sangat beracun, meradang dan dapat menyebabkan kerusuhan agama dan ras di masyarakat multikultural kami," katanya.

Pada hari Jumat, Menteri Sumber Daya Manusia M. Kulasegaran juga menerima permintaan serupa dari Zakir.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.