Sukses

Referendum Wilayah Otonomi Bangsamoro di Filipina Digelar Hari Ini

Referendum bersejarah yang diadakan untuk prospek pembentukan wilayah otonomi bagi Bangsa Moro di Filipina selatan, resmi digelar.

Liputan6.com, Mindanao - Referendum bersejarah, yang digelar untuk prospek pembentukan daerah otonomi bagi etnis mayoritas Muslim di Filipina selatan, resmi digelar pada Senin 21 Januari 2019 waktu lokal.

Hampir tiga juta orang Bangsa Moro memberikan suara dalam referendum putaran pertama di beberapa daerah di Mindanao yang bergejolak. Referendum itu akan memberikan kesempatan bagi Bangsa Moro di sana untuk mendapat daerah otonomi dengan hak yang lebih besar, demikian seperti dikutip dari BBC, Senin (21/1/2019).

Voting itu merupakan tindak lanjut ketika pemerintah Filipina menyetujui Undang-Undang Bangsamoro Organic Law (BOL) pada Juli 2018, yang salah satu isinya mengatur tentang referendum pembentukan wilayah otonomi Bangsamoro.

Pemungutan suara adalah solusi politik untuk meredam pertempuran berdarah selama puluhan tahun antara kelompok separatis, yang mayoritas memeluk Islam, dengan tentara nasional Filipina. Lebih dari 120.000 orang tewas dalam pertempuran penuh kekerasan itu.

Dalam referendum tersebut, pemilik hak suara ditanya apakah mereka mendukung sebuah rencana untuk menciptakan wilayah otonomi sendiri atau tetap bertahan pada status saat ini.

Voting dimulai pada 07.00 dan berakhir pada 15.00 waktu Filipina. Hasilnya akan diumumkan pada Jumat 25 Januari 2019, dengan suara "ya" alias mendukung otonomi, diperkirakan unggul.

Pemungutan suara adalah hasil dari kesepakatan damai antara pemerintah dan Front Pembebasan Islam Moro atau 'Moro Islamic Liberation Front (MILF)', yang selama beberapa dekade telah berjuang untuk memerdekakan diri dengan melancarkan operasi separatisme bersenjata dan gerakan-gerakan politik lainnya.

Pemerintah Filipina sejauh ini gagal mewujudkan perdamaian di wilayah tersebut.

Beberapa tahun berlalu, MILF akhirnya mengatakan akan menghentikan gerakan separatisme jika pemerintah pusat menghendaki pembentukan wilayah otonomi khusus Bangsamoro di Mindanao.

Militer Filipina memeriksa semua kendaraan sehari sebelum referendum pembentukan wilayah otonomi Bangsa Moro di Mindanao, Filipina selatan (20/1) (AFP PHOTO)

Pihak MILF mengatakan, itu adalah cara terbaik untuk membantu mereka mengendalikan dan meredam kelompok-kelompok separatis yang lebih kecil atau sempalan yang lebih radikal --beberapa diduga memiliki afiliasi dengan ISIS-- yang telah muncul di kawasan Asia Tenggara dalam beberapa tahun terakhir.

Rodrigo Duterte, presiden Filipina, pun menyetujui usulan itu dengan menandatangani UU Bangsamoro Organic Law Juli 2018.

Pembentukan Wilayah Otonomi Khusus

Jika referendum menghasilkan mayoritas suara "ya" alias mendukung otonomi, Wilayah Otonomi Bangsamoro di Muslim Mindanao (BARMM) praktis akan menggantikan Wilayah Otonomi di Muslim Mindanao (ARMM) yang ada saat ini, BBC Indonesia melaporkan.

Perubahan itu akan mentransfer sebagian kekuasaan dari pemerintah pusat, mendatangkan lebih banyak dana, memberikan pemerintahan wilayah otonomi Bangsamoro kendali yang lebih besar atas sumber dayanya, dan membuka pengadilan syariah.

Wilayah otonomi baru juga akan melaksanakan pemilihan daerah sendiri pada tahun 2022, dan konstituen akan dapat memilih untuk parlemennya sendiri, menteri utama, termasuk legislator yang akan mewakili mereka di dewan legislatif nasional.

Sementara itu, MILF diharapkan menjadi kekuatan politik yang signifikan di wilayah otonomi Bangsamoro.

Anggaran fiskal sebesar US$ 950 juta (Rp13,5 triliun) dalam wujud dana pembangunan juga akan mengalir selama 10 tahun mendatang, belum termasuk pendapatan pajak yang dihasilkan di wilayah Mindanao.

Sedangkan pemerintah pusat Filipina masih akan mengawasi kepolisian dan keamanan di wilayah otonomi itu. Kebijakan luar negeri, kebijakan moneter, serta menunjuk pemerintahan transisi yang diatur oleh Front Pembebasan Islam Moro (MILF) --kelompok separatis yang diprediksi bakal mendominasi pemerintahan setempat setelah pemilu 2022-- juga tetap berada di bawah kendali Manila.

Jika terbukti berhasil, itu bisa mengarah pada pembentukan sistem politik federal di seluruh Filipina.

 

Simak video pilihan berikut:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Presiden Duterte Imbau Warga Mindanao Dukung Otonomi

Pekan lalu, Presiden Filipina, Rodrigo Duterte, menyerukan agar masyarakat Muslim di Mindanao mendukung perdamaian yang disusun pemerintah dan kelompok separatis dengan memilih 'ya'.

"Persetujuan Anda tak hanya bentuk ekspresi terhadap hasrat mengakhiri perjuangan bersenjata selama lebih dari setengah abad di wilayah ini, tapi ini juga wujud determinasi Anda mendatangkan perdamaian," kata Duterte sebagaimana dikutip harian The Philippine Star.

Duterte menambahkan, masyarakat Filipina selatan bisa mencapai momen ini karena berkat Tuhan.

"Tuhan pasti sangat baik kepada kita. Fakta bahwa bahwa kita bisa mencapai titik ini setelah bertahun-tahun perundingan dan interaksi. Insya Allah. Tuhan Maha Besar. Allahu Akbar!" seru Duterte.

Dua Putaran

Referendum ini akan diselenggarakan dalam dua putaran. Putaran pertama digelar di wilayah ARMM saat ini yang mencakup Basilan, Lanao del Sur, Maguindanao, Sulu, dan Tawi-Tawi, BBC Indonesia melaporkan.

Putaran kedua diadakan pada 6 Februari di Lanao del Norte (kecuali Iligan City) dan enam kotapraja di Cotabato yang mungkin ingin bergabung dengan BARMM.

Namun, jika hasil referendum putaran pertama mayoritas 'tidak', maka putaran kedua tidak perlu digelar, sebut James Jimenez selaku juru bicara Komisi Pemilihan Umum Filipina kepada surat kabar the Inquirer.

Pertanyaan pada kertas suara ditulis dalam bahasa Filipina dengan terjemahan bahasa Arab di kawasan tempat bahasa Arab umum digunakan.

Proses referendum ini dijaga oleh sekitar 20.000 polisi dan tentara, di tengah kekhawatiran ada kelompok bersenjata yang ingin menggunakan kekerasan guna mengacaukan pemungutan suara.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.