Sukses

AS Melarang Ibu Ini Menjenguk Anaknya yang Sekarat, Kenapa?

Pemerintah AS melarang seorang ibu untuk menjenguk anaknya yang sedang sekarat. Ini alasannya.

Liputan6.com, Oakland - Seorang ibu dilarang oleh pemerintah Amerika Serikat (AS) untuk menjenguk anaknya yang sedang sekarat di California, karena terkait dengan kebijakan imigrasi ketat oleh pemerintahan Donald Trump.

Ibu tersebut diketahui berasal dari Yaman, yang termasuk ke dalam daftar negara yang warganya dilarang untuk sementara waktu berkunjung ke AS, apa pun alasannya.

Anak ibu itu, sebagaimana dikutip dari The Straits Times pada Rabu (19/12/2018), diketahui bernama Abdullah Hassan (2), yang lahir dengan kondisi penyakit otak akut, sehingga dokter meramalkan usia hidupnya tidak akan bertahan lama.

Kerabatnya mengatakan bahwa sang ibu ingin menemui buah hatinya tersebut untuk terakhir kalinya, sebelum kemungkinan besar ajal segera menjemput.

Meskipun Abdullah dan ayahnya lahir di Yaman, mereka telah mengantongi status warga negara Amerika Serikat. Sedangkan sang ibu, proses pengajuan green card-nya terombang-ambing tanpa kepastian setelah Donald Trump menerapkan kebijakan ketat pada isu imigrasi.

"Yang dia inginkan adalah memegang tangan Hassan untuk terakhir kalinya," ujar sang suami, Ali Hassan (22), mengatakan kepada San Francisco Chronicle pada Minggu, 16 Desember.

Dia mengatakan anak itu mungkin akan meninggal jika dia dibawa ke Mesir, di mana sang ibu tinggal  saat ini. 

Istri Hassan, Shaima Swileh, saat ini sedang mencari pengecualian dari Kementerian Luar Negeri AS, guna melakukan perjalanan ke California sesegera mungkin.

Sementara itu, segera setelah menjabat sebagai Presiden AS, Donald Trump memberlakukan larangan perjalanan bagi beberapa negara muslim, terutama yang berasal dari kawasan Asia Tengah dan Afrika.

Perintah eksekutif itu disahkan oleh Mahkamah Agung AS pada musim panas lalu, di mana sebelumnya telah mengalami beberapa perombakan hingga menyisakan segelintir negara yang mendapat pengawasan Imigrasi lebih ketat.

Tidak disebutkan secara pasti sampai kapan aturan tersebut akan diberlakukan oleh pemerintahan Trump.

 

Simak video pilihan berikut: 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ditolak oleh Kemlu AS

Keluarga besar Ali Hassan datang ke California pada awal 1980-an, tetapi tetap mempertahankan hubungan dekat dengan kerabat mereka di Yaman.

Hassan bertemu dengan Swilleh di Mesir pada 2011. Dua tahun kemudian, keduanya memutuskan menikah dan menetap di kampung halaman keduanya di Sana'a, Yaman.

Belum genap setahun sejak kelahirannya pada 2016, sang buah hati didiagnosis mengidap hypomyelination, penyakit otak yang mempengaruhi kemampuan untuk bernafas.

Ketika dia berusia delapan bulan, keluarga itu pindah dari Yaman ke Kairo untuk melarikan diri dari perang sipil negara itu.

Sekitar tiga bulan yang lalu, Hassan membawa putranya ke AS untuk perawatan, dengan harapan bahwa istrinya akan bergabung dengan mereka.

Setelah dokter di Oakland, California, memberitahu bahwa kondisi anak laki-laki tersebut sangat kritis, keluarga kecil itu mengajukan permohonan agar sang istri diizinkan menyusul ke AS.

Permohonan itu ditolak oleh Kementerian Luar Negeri AS, yang mengutip larangan perjalanan oleh pemerintahan Trump.

Seorang pejabat Kemlu AS yang namanya dirahasiakan, menolak untuk membahas kasus spesifik itu karena terkait undang-undang kerahasiaan.

Akan tetapi, dia mengatakan kepada BBC bahwa pihaknya selalu berupaya membantu "setiap upaya untuk memfasilitasi perjalanan yang sah oleh pengunjung internasional".

"Kami juga berkomitmen penuh untuk mengelola Undang-Undang Imigrasi AS, serta memastikan integritas dan keamanan perbatasan negara," ucapnya menegaskan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.