Sukses

Pastor AS yang Ditahan Turki Dibebaskan, Hubungan Kedua Negara Mencair?

Pengadilan Turki membebaskan pastor berkewarganegaraan Amerika Serikat, Andrew Brunson, pada Jumat 12 Oktober 2018.

Liputan6.com, Washington DC - Pengadilan di Turki telah membebaskan pastor berkewarganegaraan Amerika Serikat (AS), Andrew Brunson, pada Jumat 12 Oktober 2018. Pembebasan tersebut mengakhiri salah satu perselisihan diplomatik panas antara Washington dan Ankara, yang bermula ketika sang pastor ditahan oleh Negeri Ottoman sejak 2016.

Para saksi di ruang sidang di kota barat Izmir mengatakan Andrew Brunson menangis ketika keputusan itu diumumkan pada hari Jumat.

"Saya orang yang tidak bersalah. Saya mencintai Yesus, saya mencintai Turki," katanya, seperti dikutip dari The Guardian, Minggu (14/10/2018).

Brunson kemudian segera dipulangkan ke AS pada hari yang sama. Setibanya di tanah air, Brunson kemudian dijamu oleh Presiden Donald Trump di Gedung Putih pada Sabtu 13 Oktober.

Berterimakasih kepada Trump, Brunson pun memanjatkan doa untuk sang presiden.

Brunson berlutut, menggenggam bahu Trump dan meminta Tuhan untuk memberikan sang presiden "kebijaksanaan supranatural," demikian seperti dikutip dari The Guardian.

"Jadikan dia berkah besar untuk negara ini," kata Brunson di Oval Office, tempat dia dan keluarganya berkumpul dengan Trump, pejabat administrasi termasuk Menlu AS Mike Pompeo, Penasihat Kepresidenan Bidang Keamanan Nasional John Bolton, dan anggota Kongres AS dari Partai Republik.

Andrew Brunson ditangkap oleh Turki pada 2016, atas dugaan keterkaitannya dengan Fethullah Gulen --figur yang dituduh oleh Ankara sebagai dalang di balik Kudeta Turki 2016.

Brunson kemudian didakwa melakukan spionase dan memiliki hubungan dengan organisasi teroris. Pria itu sendiri membantah segala tuduhan yang dialamatkan kepadanya.

Ia menghadapi ancaman hukuman 35 tahun penjara. Brunson sendiri menyatakan tidak bersalah dan mengaku tak berkaitan dengan Fethullah Gulen.

Jelang vonis, Brunson sempat menjalani penahanan di balik jeruji. Namun pada akhir Juli 2018, otoritas Turki membebaskannya dari bui dan menjadikannya tahanan rumah, serta memerintahkan Brunson untuk memakai alat pemantau elektronik.

 

Simak video pilihan berikut:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Hubungan Mulai Mencair, AS Akan Cabut Sanksinya terhadap Turki?

Kasus penahanan Andrew Brunson memicu AS menjatuhkan sanksi ekonomi kepada Turki pada Agustus 2018. Sanksi itu menyasar kepada dua anggota kabinet Turki, Menteri Hukum dan Kehakiman Turki Abdulhamit Gul, serta Menteri Dalam Negeri Turki Suleyman Soylu. Demikian seperti dikutip dari CNN, Kamis 2 Agustus 2018.

Hal itu dilakukan demi mendesak pemerintahan Presiden Recep Tayyip Erdogan agar segera membebaskan Brunson, kata Kemenkeu AS dua bulan lalu.

Saat rencana itu diumumkan, Trump mengatakan bahwa Brunson adalah "orang yang sangat tidak berdosa" dan penahanannya merupakan langkah yang "tidak adil, tidak benar," dari Turki.

Sebelum sanksi yang dijatuhkan pada Agustus 2018, AS juga telah memberlakukan hukuman tarif tinggi bagi ekspor baja dan alumunium Turki ke Negeri Paman Sam. Tarif tinggi yang diberlakukan oleh AS kepada Turki itu, selain dipicu oleh penahanan Brunson, juga disebabkan oleh sejumlah perselisihan diplomatik antara Washington dan Ankara.

Sekarang, menyikapi pembebasan Brunson akhir pekan ini, NBC melaporkan bahwa pemerintahan Trump telah bersiap untuk mencabut sejumlah sanksi yang mereka diterapkan kepada Turki.

Pembebasan Brunson menjadi sebuah sinyal positif dari AS yang mulai menunjukkan keinginan untuk memperbaiki hubungan diplomatik dengan sekutu lamanya itu. Akan tetapi, Trump menolak bahwa hubungan AS-Turki akan berbalik total 180 derajat.

Kedua negara masih terbagi atas isu-isu sensitif seperti: Iran, keterlibatan Turki dalam perang saudara di Suriah, keputusan Ankara untuk bertransaksi senjata dengan Rusia, dan pemberlakuan tarif tinggi AS terhadap komoditas ekspor utamanya.

Senada, Turki pun tampaknya menolak bahwa langkah untuk membebaskan Brunson ditujukan untuk memperbaiki hubungannya dengan AS. Buktinya, sebelum sidang Brunson pada 12 Oktober, Presiden Erdogan mengatakan dia kecewa bahwa milisi Kurdi yang didukung AS tidak meninggalkan kota Manbij di Suriah, bertentangan dengan kesepakatan yang ditengahi tahun ini.

Sementara itu, analis pun menilai bahwa pembebasan Brunson mungkin berkaitan dengan upaya Turki yang tengah meminta bantuan AS guna menyelidiki kasus hilangnya Jamal Khashoggi, wartawan Arab Saudi di Konsulat Saudi di Istanbul sejak 2 Oktober.

Tapi, Trump menolak adanya kaitan itu, dengan mengatakan bahwa pembebasan Brunson "kebetulan" bersamaan dengan kasus Khashoggi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.