Sukses

10 Negara di Dunia yang Melegalkan Aktivitas Prostitusi

Ada sejumlah negara di dunia ini yang melegalkan adanya aktivitas prostitusi. Bahkan, ada rumah bordil yang secara khusus dibangun oleh pemerintah.

Liputan6.com, Wellington - Sudah ada sejak lama prostitusi ada di bumi. Meski demikian, keberadaan aktivitas ini dinilai melanggar norma oleh kebanyakan negara di dunia.

Bahkan prostitusi atau pelacuran dianggap sebuah kejahatan terhadap kesusilaan atau moral dan melawan hukum.

Meski demikian, ada sejumlah negara di dunia ini yang melegalkan adanya aktivitas prostitusi. Bahkan, ada rumah bordil yang secara khusus dibangun oleh pemerintah.

Seperti dikutip dari laman Scoopwhoop.com, Rabu (12/9/2018), berikut 10 negara di dunia yang melegalkan prostitusi:

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

1. Selandia Baru

Prostitusi telah legal di Negeri Kiwi sejak tahun 2003. Bahkan ada rumah bordil berlisensi yang beroperasi di bawah undang-undang kesehatan dan ketenagakerjaan publik.

Itu berarti, para pekerjanya mendapatkan tunjangan sosial sama seperti para pekerja lainnya.

2. Austria

Prostitusi sepenuhnya legal di Austria. Pekerja Seks Komersial (PSK) wajib mendaftar, menjalani pemeriksaan kesehatan berkala.

Lazimnya, para pekerja berusia minimal 19 tahun ke atas dan bersedia membayar pajak. Meski resmi dan telah diizinkan, masih ada saja kasus penyelundupan dan prostitusi paksa di negara ini.

3. Bangladesh

Prostitusi laki-laki di negara ini ilegal. Tetapi rumah bordil wanita legal di Bangladesh. Negara tersebut memiliki masalah ekonomi.

Oleh sebabnya, banyak masyarakat terutama wanita yang memilih untuk bekerja sebagai PSK demi mendapatkan uang.

 

3 dari 4 halaman

4. Belgia

Belgia telah berusaha menghilangkan stigma kekerasan dan ketakutan warganya dalam urusan prostitusi. Belgia tidak hanya melegalkan prostistusi tetapi mereka juga mengembangkan sistem rumah bordil dengan teknologi sidik jari.

5. Brasil

Negara yang terletak di Amerika Selatan ini punya keunikan tersendiri dari sektor pariwisata. Bahkan salah satu hutan terbesar di dunia, yaitu Amazon ada di negara ini.

Brasil juga menjadi salah satu negara yang melegalkan prostitusi di negaranya. Sejumlah wanita di negara itu tersebar di rumah bordil dan jalanan.

6. Kolombia

Adalah legal bagi warga Kolombia untuk urusan prostistusi. Mereka boleh menjadi pekerja seks komersial tetapi ilegal bagi germonya. Prostitusi menyebar di sejumlah kota di Kolombi namun yang besar ada di Cartagena dan Barranquilla.

 

4 dari 4 halaman

7. Denmark

Prostitusi legal di negara ini. Pemerintah bahkan membantu mereka (penyandang cacat) untuk mengeluarkan biaya tambahan apabila menginginkan PSK.

8. Ekuador

Segala sesuatu yang berhubungan dengan pekerjaan seks adalah legal di sini. Menjalankan rumah bordil atau menjadi germo tidak akan menerima konsekuensi hukum. Namun, prostitusi yang dilakukan secara paksa adalah masalah yang masih kerap terjadi di sini.

9. Jerman

Prostitusi dilegalkan di sini pada tahun 1927 dan ada rumah bordil yang dikelola negara. Para pekerja diberikan asuransi kesehatan, harus membayar pajak dan mereka bahkan menerima tunjangan sosial seperti pensiun.

10. Yunani

Yunani juga mengikuti metode Jerman termasuk prostitusi sebagai pekerjaan nyata di masyarakat. Para pekerja seks mendapatkan hak yang sama dan harus melakukan pemeriksaan kesehatan cukup sering.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.