Sukses

AS Akan Jatuhkan Sanksi ke Rusia atas Penggunaan Racun Saraf Novichok

Pemerintah AS disebut segera menjatuhkan sanksi terhadap Rusia atas tuduhan penggunaan racun kimia berbahaya.

Liputan6.com, Washington DC - Pemerintah Amerika Serikat (AS) mengatakan akan memberlakukan sanksi-sanksi baru terhadap Rusia menyusul tudingan bahwa Negara Beruang Merah menggunakan agen saraf Novichok terhadap mantan seorang agen ganda yang tinggal di Inggris.

Sergei Skripal dan putrinya, Yulia, ditemukan tidak sadarkan diri di sebuah bangku di Kota Salisbury pada bulan Maret.

Serangan racun saraf tersebut menyebabkan kedua korban sakit parah dan baru pulih setelah beberapa minggu perawatan di rumah sakit.

Dikutip dari BBC pada Kamis (9/8/2018), penyelidikan oleh otoritas Inggris menyalahkan Rusia atas serangan itu, tetapi Kremlin membantah keras terlibat di dalamnya.

Dalam pernyataan yang dirilis pada Rabu, 8 Agustus, Kementerian Luar Negeri AS menegaskan bahwa pihaknya menerapkan langkah-langkah serius terhadap Rusia atas insiden tersebut.

Juru bicara Kemlu AS Heather Nauert mengatakan telah dipastikan bahwa Rusia "menggunakan senjata kimia atau biologi yang melanggar hukum internasional, atau memanfaatkan senjata kimia atau biologis yang mematikan terhadap warga negaranya sendiri."

Di lain pihak, pemerintah Inggris menyambut baik langkah itu.

"Tanggapan internasional yang kuat terhadap penggunaan senjata kimia di Salisbury mengirim pesan tegas ke Rusia bahwa tindak provokatifnya, perilaku sembrono ini, tidak bisa diterima," tulis Kementerian Luar Negeri Inggris dalam sebuah pernyataan.

Sanksi baru akan berlaku sekitar 22 Agustus mendatang, yang berisikan sasaran utama pada kegiatan ekspor komponen elektronik sensitif dan teknologi lainnya.

Kemlu AS mengatakan sanksi "lebih kejam" akan menyusul dalam 90 hari setelahnya jika Rusia gagal memberikan jaminan, yang dapat memastikan bahwa mereka tidak akan lagi menggunakan senjata kimia, atau juga memungkinkan inspeksi di tempat oleh PBB.

 

Simak video pilihan berikut: 

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Bukan Sanksi Pertama

Seorang pejabat Gedung Putih mengatakan sanksi terhadap Rusia merupakan yang ketiga kalinya dijatuhkan oleh AS terkait isu penggunaan senjata kimia terhadap warga sipil.

Sebelumnya, AS pernah menjatuhkan sanksi serupa kepada Suriah, dan yang paling baru pada Korea Utara atas kasus pembunuhan Kim Jong-nam--saudara tiri pemimpin Kim Jong-un--yang meninggal karena agen saraf VX di Bandara Kuala Lumpur.

Kembali pada Rusia, AS sejatinya telah menjatuhkan sanksi terlebih dulu pada lima perusahaan dan tiga orang Rusia sebagai tanggapan atas dugaan serangan siber Moskow ke Washington.

Mereka yang terkena sanksi dilarang berpartisipasi dalam setiap transaksi yang melibatkan sistem keuangan AS.

Menteri Keuangan Steven Mnuchin mengatakan tindakan itu untuk melawan "aktor jahat" yang bekerja untuk "meningkatkan kemampuan siber ofensif Rusia".

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.