Sukses

Pengadilan Belanda Vonis Geng Motor Satu Darah Sebagai Organisasi Terlarang

Geng motor Satu Darah divonis sebagai organisasi terlarang oleh Pengadilan The Hague, Belanda.

Liputan6.com, The Hague - Geng motor Satu Darah divonis sebagai organisasi terlarang oleh Pengadilan The Hague, Belanda pada Senin 18 Juni 2018.

Pengadilan The Hague juga memutuskan akan segera membubarkan geng motor Satu Darah, yang mereka anggap mengancam ketertiban publik. Demikian seperti dikutip dari NL Times, Selasa (19/6/2018).

Dua klub pendukung Satu Darah; Saudarah dan Supportcrew 999 juga divonis sebagai organisasi terlarang oleh Pengadilan The Hague.

Sementara klub pendukung lain, yakni Yellow Snakes, bebas dari vonis tersebut dan dapat terus berdiri, karena pengadilan tidak berhasil membuktikan mereka sebagai bagian dari Satudarah.

Selama persidangan, Jaksa berpendapat bahwa warga negara Belanda dapat secara tidak sengaja terlibat dalam ekspresi kekerasan geng motor Satu Darah.

"Kami masih harus terus bertindak (untuk melawan Satu Darah), tetapi dengan pembubaran kelompok itu, setidaknya bisa membantu proses tersebut," kata Jaksa tentang pelarangan klub.

"Kita dapat mengakhiri situasi di mana Satu Darah menyebar intimidasi."

Pengadilan setuju dengan Jaksa.

"Dalam pandangan pengadilan, kombinasi berbagai pelanggaran dengan budaya kekerasan membuat aktivitas Satu Darah bertentangan dengan ketertiban umum," kata hakim.

"Satu Darah (justru) menghargai perilaku kriminal anggotanya, dan klub tersebut dapat mengganggu masyarakat."

Pengacara Satudarah Erik Thomas berpendapat dalam persidangan bahwa pelarangan terhadap Satu Darah tidak masuk akal.

"Larangan terhadap klub tidak segera membuat para anggota menjadi orang yang patuh hukum," kata pengacara itu.

Menurut pengacara, kasus tersebut seharusnya masuk dalam ranah pengadilan pidana (criminal court), bukan perdata (civil court). Pengacara juga berargumen bahwa setiap tuduhan hukum dan vonis seharusnya dialamatkan kepada per-individu, bukan kepada organisasi secara keseluruhan.

Di sisi lain, Jaksa berargumen bahwa Korps Adhyaksa Belanda juga tengah menangani "lusinan" investigasi kasus pidana terhadap anggota Satu Darah.

Sementara itu, pengacara Satu Darah mengatakan kepada media Belanda NU.nl bahwa dia kecewa dengan keputusan pengadilan dan akan akan mempelajari putusan dengan hati-hati, sembari mengharapkan bahwa kliennya akan mengajukan banding.

 

Saksikan juga video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Upaya Aparat Belanda Membasmi Geng Motor

Ini adalah keberhasilan kedua bagi Kejaksaan Belanda dalam perjuangannya melawan kelompok yang mereka sebut sebagai Outlaw Motor Gangs (geng motor pelanggar hukum) di Belanda.

Akhir tahun lalu pengadilan juga melarang geng motor Bandidos MC, namun klub itu mengajukan banding.

Jaksa juga tengah mengupayakan pelarangan terhadap Hells Angels, dan diharapkan bahwa kasus serupa akan diajukan terhadap geng motor No Surrender dalam waktu dekat.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.