Sukses

Terekam CCTV Acungkan Jari Tengah, Pengendara Ini Dipenjara 8 Bulan

Pria bernama bernama Timothy Hill (67) ini mengacungkan jari tengah sebanyak tiga kali ke arah kamera CCTV.

Liputan6.com, Grassington - Melakukan pelanggaran tentunya akan bermuara pada hukuman. Jika tidak mengerjakan PR akan kena sanksi, begitu juga jika tidak menggunakan helm saat berkendara dengan motor.

Sikap yang tidak memenuhi aturan di jalanan pastinya juga akan dikenakan sanksi tilang sebagaimana ketentuan yang ada. Jika tak patuh, siap-siap menuai akibatnya.

Seperti kasus yang satu ini, seorang pria mengacungkan jari tengah dan terekam kamera CCTV yang ada di jalanan. Pria ini pun akhirnya dapat sanksi, ditindak oleh pihak yang berwajib karena perilakunya yang mencemooh.

Dikutip The Sun, pria bernama bernama Timothy Hill (67) tersebut mengacungkan jari tengah sebanyak tiga kali ke arah kamera CCTV.

Karena perilakunya itu, Hill justru ketahuan menggunakan perangkat laser yang bisa digunakan untuk mematikan alat pendeteksi kecepatan mobil di jalan. Tujuannya, agar ia bisa melaju kencang dengan kendaraannya tanpa terdeteksi polisi lalu lintas Grassington, North Yoks, Inggris.

Para pengemudi yang melaju di jalanan sepanjang 9.656 kilometer itu wajib menjaga kecepatan kendaraannya di bawah 70 km per jam, untuk mengurangi potensi kecelakaan.

Aksi Hill ini terekam sebanyak tiga kali di tahun 2017 dengan rentang waktu beberapa bulan sekali.

Hill kemudian harus mendekam di penjara selama delapan bulan. Ia dihukum atas tuduhan perbuatan tidak terpuji di jalan raya.

 

Reporter: Eko Wahyu Putradinata

Sumber: Brilio.net

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.