Sukses

Peringatan Konten!!

Artikel ini tidak disarankan untuk Anda yang masih berusia di bawah

18 Tahun

LanjutkanStop di Sini

Intip Mahasiswi Mandi, Profesor Australia Terancam Bui 2 Tahun

Mantan profesor di kampus Australia dituduh bersalah mengintip mahasiswi sedang mandi, melalui kamera kecil dari smoke alarm di ruangan.

Liputan6.com, Darwin - Baru-baru ini tindak pelecehan seksual terjadi di ranah pendidikan Negeri Kanguru. Seorang profesor di Universitas Charles Darwin, Australia, mengaku bersalah karena merekam salah satu mahasiswi yang sedang mengganti pakaian dan mandi dengan kamera di smoke alarm yang berada di kamar mandi.

Dalam persidangan di pengadilan tinggi Darwin, seperti dilansir dari laman ABC News, Sabtu (12/8/2017), pria yang diketahui bernama Michael John Lawes itu dituduh memasang, menggunakan, dan memelihara perangkat pengawas optik yang disalahgunakan.

Dari proses sidang itu, pengadilan mengungkap seorang perempuan berusia 28 tahun yang tengah melakukan penelitian di universitas tersebut menjadi korban perbuatan tak terpuji Lawes.

Perempuan itu sedang mandi dan melihat ada kamera kecil yang ia curigai sengaja dipasang. Ia lalu melaporkan kejadian tersebut kepada polisi dan Lawes pun kemudian ditangkap.

"Lawes melakukan upaya tersebut dengan memanfaatkan kondisi yang sempit," ujar Tiarni McNamee, selaku jaksa penuntut umum.

McNamee mengatakan, pelanggaran ini bersangkutan dengan kepuasan seksual yang dialami oleh pelaku. Ia juga menjelaskan jika tindakan ini merupakan pelanggaran kepercayaan antara dosen dan mahasiswa.

"Ini adalah pelanggaran tentang privasi seseorang," ujar McNamee.

"Kejadian ini pun memiliki efek signifikan secara emosional dan fisik korban," tambahnya.

Lawes adalah seorang profesor yang kerap menangani masalah satwa liar. Akibat tindakannya ini, ia diancam dengan hukuman dua tahun penjara atau denda 38 ribu dolar Australia atau sekitar Rp 395 juta.

Pengacara Lawes, Jodi Truman, menerima pelanggaran yang dilakukan oleh kliennya. Tindakan tersebut dinilai sangat membuat korban malu dan tertekan.

Meski begitu, Truman meminta hakim untuk mempertimbangkan kondisi kliennya. Ia mengklaim Lawes mengalami permasalahan mental dan ketidakseimbangan hormon.

Truman juga mengatakan, kamera yang digunakan Lawes bermula dari kebutuhan praktik.

Kini, Lawes telah mengundurkan diri dari profesinya sebagai profesor dan pengajar di Universitas Charles Darwin. Reputasi baik yang selama ini ia bangun hancur seketika akibat kasus tersebut. 

Saksikan video menarik berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.