Sukses

Hanya karena 1 Kata, Wanita Ini Dianggap Hina Raja Lalu Dibui

Seorang wanita terpaksa berurusan dengan polisi hanya karena memberi komentar sepanjang satu kata di media sosial.

Liputan6.com, Bangkok - Seorang wanita berusia 40 tahun ditahan oleh pihak yang berwajib setelah memberi komentar sepanjang hanya satu kata di Facebook. Ia didakwa telah menghina keluarga kerajaan Thailand.

Dikutip dari Guardian pada Kamis (12/5/2016), Patnaree Chankij -- nama perempuan tersebut -- bisa dipenjara hingga 15 tahun jika terbukti melakukan pelanggaran hukum yang melarang penghinaan atas pihak kerajaan. 

Di bawah aturan ketat lese majeste Thailand, menghina monarki atau anggota keluarga kerajaan dapat berujung pada hukuman penjara hingga 15 tahun. 

Menurut para pengacaranya, ia dituduh karena menuliskan kata bahasa Thailand "ja", yang berarti "ya",  ketika menanggapi sebuah pesan pribadi di Facebook yang bernada kritis terhadap keluarga kerajaan.

Putra Patnaree Chankij, Sirawith Seritiwat, berseberangan dengan pihak junta militer Thailand sejak pengambil alihan kekuasaan oleh militer pada 2014. Pemuda itu sendiri sering keluar masuk penjara.

Penahanan sang ibu mendapat kecaman dari sejumlah pihak, tak terkecuali Amerika Serikat, sekutu dekat bagi Thailand.

"Tindakan seperti itu menciptakan iklim intimidasi dan sensor," kata Katina Adams, juru bicara Kementerian Luar Negeri untuk Asia Timur dan Pasifik.

"Kami terhenyak dengan penangkapan orang-orang terkait unggahan daring dan penahanan Patnaree Chankij."

Raja Bhumibol Adulyadej (88) yang sedang sakit-sakitan adalah monarki yang paling lama berkuasa di dunia. Banyak warga Thailand yang menganggapnya manusia setengah dewa.

Kecemasan mengenai pergantian takhta menimbulkan gunjang ganjing politik dalam satu dekade terakhir. Pihak militer mengaku sedang mencari cara untuk menyelesaikannya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.