Sukses

Kemensos Serahkan Bantuan Disabilitas Senilai Rp827 Juta

Kementerian Sosial dan Komisi VIII DPR RI menyerahkan bantuan senilai total Rp827.569.000 di Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Sosial dan Komisi VIII DPR RI menyerahkan bantuan untuk penyandang disabilitas senilai total Rp827.569.000 di Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat.

Bantuan langsung diserahkan Ketua Komisi VIII Ashabul Kahfi bersama dengan Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial Harry Hikmat di Gedung Serba Guna Asrama Haji Batakan, Jalan Mulawarman.

Penyerahan bantuan ini menjadi satu dari sejumlah kegiatan dalam reses kunjungan kerja Komisi VIII di Kaltim.

Adapun bantuan sosial yang diberikan berupa Asistensi Rehabilitias Sosial (ATENSI), terdiri dari alat bantu aksesibilitas (kursi roda, walker, kruk), bantuan kebutuhan dasar untuk lansia, bantuan kewirausahaan serta bantuan paket bahan makanan.

Satu penerima walker atau alat bantu berjalan adalah Abizar Raufa yang saat ini kondisi kedua kakinya lemah dan belum kuat menopang badannya. Dengan walker, Abizar bisa kembali lincah dan aktif dan tersenyum lebar. Apalagi, juga ada bantuan uang yang jumlahnya cukup lumayan.

"Untuk anak saya ada Rp4 juta lebih, alhamdulillah," kata Ny Marzuki, ibunda Abizar.

Berbagai bantuan logistik kesiapsiagaan bencana juga turut diserahkan ke Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Timur yang terdiri dari makanan siap saji, makanan anak, sandang dewasa, sandang bayi, tenda gulung, tenda keluarga, selimut, kasur, perlengkapan anak, dan peralatan dapur keluarga.

Para penerima bantuan Kemensos yang diserahkan langsung oleh Ketua dan anggota Komisi VIII DPR RI di Asrama Haji Batakan, Balikpapan, dikutip Antara.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Kunjungan Kerja

Bersama Ketua Ashabul Kahfi, kunjungan kerja ini juga disertai Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Moekhlas Sidik beserta para anggota seperti Endah Maria Astuti, Lukman Hakim, Hj Nurazizah, dan didampingi Sekretaris Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial Salahuddin Yahya.

Kesempatan ini juga dimanfaatkan Komisi VIII bertemu dengan mitra kerjanya, yaitu Kementerian Agama, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Balai Pemangkuan Kawasan Hutan (BPKH), Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Badan Wakaf Indonesia (BWI). Semuanya dengan perwakilannya di Kalimantan Timur.

 

3 dari 4 halaman

Pemberian Alat Bantu Dengar

Sebelumnya, Kemensos melalui Sentra "Bahagia" di Medan memberikan alat bantu dengar kepada 36 Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) disabilitas rungu di Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara (Sumut).

Tidak hanya Kota Tebing Tinggi, terdapat juga PPKS yang berasal dari beberapa daerah di Sumut. Seperti Kabupaten Serdang Bedagai, Batubara, dan Kota Pematangsiantar.

"Senang sekali, sekarang suara kereta (sepeda motor) pun udah bisa terdengar," kata AP (22 tahun) yang tampak haru. Salah satu penerima alat bantu dengar yang berasal dari Kabupaten Batubara, Jumat (6/1/2023).

AP telah mengalami gangguan pendengaran sejak lahir, dan merasa sangat terbantu karena bisa mendengar setelah 22 tahun lamanya.

"Terima kasih, karena sudah ngasi alat bantu dengar ini," tambah AP.

4 dari 4 halaman

Penyebab Gangguan Dengar

Berdasarkan keterangan dari beberapa PPKS, diketahui berbagai faktor yang menjadi penyebab gangguan pendengaran mereka, diantaranya bawaan lahir, sakit demam semasa balita, dan kecelakaan.

Sebelumnya kegiatan yang terlaksana atas kerja sama Sentra "Bahagia" dan Direktorat Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas ini juga telah memberikan alat bantu dengar bagi disabilitas rungu di Kota Medan.

Di Ibu Kota Provinsi Sumut, alat bantu dengar bagi disabilitas rungu yang diberikan berjumlah 16 orang dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) Tahun 2022.

Disamping alat bantu dengar, Sentra "Bahagia" juga memberikan ATENSI (Asistensi Rehabilitasi Sosial) pemenuhan kebutuhan hidup layak berupa sembako kepada seluruh PPKS.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini